Antisipasi Virus Corona di DKI
Positif Covid-19, Pemilik Panti Pijat yang Digerebek Loncat dari Ambulans Saat Dibawa ke Wisma Atlet
E adalah pemilik panti pijat Wijaya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang dinyatakan positif Covid-19
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Sigit mengatakan, sejauh ini dari hasil pemeriksaan, panti pijat itu hanya melanggar peraturan PSBB.
Pihaknya belum menemukan adanya unsur prostitusi di panti pijat tersebut.
"Saat kami gerebek juga tidak ada kami temukan yang sedang berbuat mesum. Jadi sementara karena melanggar aturan PSBB," kata dia.
Baca juga: Kapolda Metro Irjen Nana Sudjana Ingatkan Pendemo Bahaya Covid-19: Sayangilah Keluarga
Baca juga: Truk Tabrak 10 Mobil yang Antre Masuk Pom Bensin di Jalan Dewi Sartika
Baca juga: Gara-gara Covid-19, Timnas U-19 Indonesia Batal Bertanding Lawan Bosnia Herzegovina
Saat ini, pengelola dari panti pijat itu masih dimintai keterangan polisi.
Panti pijat itu juga telah disegel agar tak kembali beroperasi di masa PSBB.
Sedangkan para terapisnya telah dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk dibina.