Antisipasi Virus Corona di DKI

Positif Covid-19, Pemilik Panti Pijat yang Digerebek Loncat dari Ambulans Saat Dibawa ke Wisma Atlet

E adalah pemilik panti pijat Wijaya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang dinyatakan positif Covid-19

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Dok. Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia
Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Susan J Zulkifli (kanan) saat melepas E (kiri) yang akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat 

Sigit mengatakan, sejauh ini dari hasil pemeriksaan, panti pijat itu hanya melanggar peraturan PSBB.

Pihaknya belum menemukan adanya unsur prostitusi di panti pijat tersebut.

"Saat kami gerebek juga tidak ada kami temukan yang sedang berbuat mesum. Jadi sementara karena melanggar aturan PSBB," kata dia.

Baca juga: Kapolda Metro Irjen Nana Sudjana Ingatkan Pendemo Bahaya Covid-19: Sayangilah Keluarga

Baca juga: Truk Tabrak 10 Mobil yang Antre Masuk Pom Bensin di Jalan Dewi Sartika  

Baca juga: Gara-gara Covid-19, Timnas U-19 Indonesia Batal Bertanding Lawan Bosnia Herzegovina

Saat ini, pengelola dari panti pijat itu masih dimintai keterangan polisi.

Panti pijat itu juga telah disegel agar tak kembali beroperasi di masa PSBB.

Sedangkan para terapisnya telah dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk dibina.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved