2 Pemancingan Liar di Cipinang Melayu Dibongkar Gegara Serobot Lahan Kali Sunter
Jajaran Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur membongkar dua pemancingan liar yang menyerobot lahan Kali Sunter.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Jajaran Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur membongkar dua pemancingan liar yang menyerobot lahan Kali Sunter.
Lurah Cipinang Melayu Agus Sulaeman mengatakan dua pemancingan liar tersebut dibongkar karena keberadaannya menghambat aliran Kali Sunter.
"Jadi mereka membendung aliran Kali Sunter jadi pemancingan. Lokasinya di RT 04 dan RT 09, wilayah RW 09," kata Agus saat dikonfirmasi di Makasar, Jakarta Timur, Rabu (21/10/2020).
Total luas pemancingan yang dikelola dua pemilik berbeda itu mencapai sekitar 3 ribu meter persegi, keduanya sudah beroperasi dari tahun 2014.
Sebelum pembongkaran yang dilakukan petugas gabungan, pihak Kelurahan Cipinang Melayu melayangkan surat peringatan (SP) ke pengelola.
"Untuk pembongkaran bendungannya menyusul, karena harus menggunakan alat berat. Menunggu bantuan alat berat dari Sudin SDA (Sumber Daya Air). Untuk penutupan tadi kondusif," ujarnya.
Baca juga: 134 KK Terdampak Angin Puting Beliung di Tugu Selatan Jakarta Utara
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Tangerang Belum Siapkan Skema Distribusi Vaksin Covid-19
Agus menuturkan upaya pembongkaran pemancingan liar sebagai upaya menyelesaikan masalah banjir luapan Kali Sunter di Cipinang Melayu.
Mengingat Pemprov DKI Jakarta kini dalam tahap pembebasan lahan warga untuk normalisasi Kali Sunter yang nantinya dikerjakan pemerintah pusat.
"Menindaklanjuti arahan bapak Walikota Jakarta Timur, lahan pemancingan ini akan dikembalikan fungsinya sebagai upaya dalam mengurangi dampak banjir di wilayah Kelurahan Cipinang Melayu," tuturnya.