Adik Mantan Wali Kota Serang Tanam 45 Batang Ganja di Polybag: Sebagian Dibawa ke Lapak Adu Ayam
Dirinya bersama teman-temannya berhasil menanam ganja dalam waktu relatif singkat dan berhasil
TRIBUNJAKARTA.COM, TASIKMALAYA- Muslim (50), pelaku pembudidaya puluhan batang ganja dalam polybag di rumah orang tuanya sekaligus rumah masa kecil mantan Wali Kota Serang, Almarhum Bunyamin, mengaku selama tahunan selalu terbuka menanam barang haram tersebut.
Dirinya bersama teman-temannya berhasil menanam ganja dalam waktu relatif singkat dan berhasil mengembangbiakan ganja dalam polybag.
Pelaku pun mengaku kesehariannya suka memelihara ayam aduan dan membawa hasil tanaman ganjanya ke teman-temannya di lapak aduan ayam jago selama ini.
"Saya selama menanam ini tak sembunyi-sembunyi. Kata siapa saya sembunyi menanam ini, saya selama ini selalu terbuka. Tanaman ini saya simpan di atap beton belakang rumahnya secara terbuka," jelas Muslim, saat dimintai keterangan wartawan seusai penangkapan, Rabu (21/10/2020).
Uji pupuk racikan
Pelaku mengaku memang selama ini para tetangganya mengenal dirinya sebagai adik kandung mantan Wali Kota Serang.
Dirinya pun besar di Tangerang bersama kakaknya dan baru kembali ke rumah orangtuanya di Tasikmalaya seusai cerai dengan istrinya beberapa tahun silam.
Namun, Muslim, berdalih bahwa tanaman ganja dalam polybagnya itu merupakan hasil karya racikan pupuk alaminya yang dibuat sendiri di rumahnya.
"Saya gak kerja, sehari-hari ngurus ayam aduan dan meracik pupuk alami ini untuk tanaman di polybag itu. Ternyata berhasil, hasilnya dijual sebagian dan dipakai sendiri," kata dia.
Tak sembunyi-sembunyi, semai bibit di depan rumahnya
Bahkan, sesekali dirinya pernah melakukan penyemaian bibit ganja dalam polybag tersebut dilakukannya di depan rumahnya.
Kondisi lingkungannya yang terpencil membuat warga sekitar tak mengetahui bahwa tanaman yang dibudidayakan pelaku adalah Narkotika jenis ganja.
"Ya, tetangga ada yang tahu ada juga yang tidak tahu. Kebanyakan selama ini tidak tahu tanaman apa yang saya tanam di polybag," ungkapnya.
Baca juga: Buron Pengedar Ganja Diringkus Polres Pelabuhan Tanjung Priok: 2 Lainnya DPO, 1,8 Kg Ganja Disita
Baca juga: Simpan Ganja di Rusun Cilincing, Buronan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Diringkus
Baca juga: Jalin Kerjasama dengan BNN, Maskapai Citilink Keluarkan Livery Khusus Pada Pesawatnya
Sebelumnya, Badan Nasional Narkotika (BNN) Perkawilan Jawa Barat dan BNN Kota Tasikmalaya, menggerebek pemilik 45 batang ganja yang ditanam di polybag sebuah rumah Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020).
Tinggi tanaman ganja bervariasi mulai dari satu meter usia 2 bulan sampai puluhan bibit setinggi 15 centimeter yang siap untuk disemai ke polybag lainnya.
Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul: Adik Mantan Wali Kota Serang Tanam 45 Batang Ganja di Polybag untuk Uji Pupuk Racikan