Demo Tolak UU Cipta Kerja
Keroyok Anggota Polisi Hingga Luka Berat, 3 Orang Perusuh Demo UU Cipta Kerja Ditangkap
Seorang anggota Kepolisian berinisial AJS dikeroyok sejumlah massa perusuh saat mengamankan demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Hari ini sudah kita pulangkan semua," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).
"Itu rata-rata pelajar, ada juga pengangguran dan Anarko," tambahnya.
Sebelum dipulangkan, jelas Yusri, 33 orang tersebut harus lebih dulu membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Orangtua mereka juga harus hadir untuk menjemput anaknya," ujar dia.
Baca juga: BERITA FOTO Melihat Catur Raksasa di Taman Singkarak, Warga Bisa Olahraga Sambil Asah Otak
Baca juga: Polisi Bentuk Satgas Khusus Kejar Pelaku Pembegalan Aktor Anjasmara
33 orang yang sempat diamankan mengaku mendapat ajakan mengikuti unjuk rasa dari media sosial. Hal itu terbukti ketika polisi memeriksa ponsel mereka.
"Kita amankan macam-macam dari handphone-nya, semuanya ada," tutur Yusri.