Demo Tolak UU Cipta Kerja

Keroyok Anggota Polisi Hingga Luka Berat, 3 Orang Perusuh Demo UU Cipta Kerja Ditangkap

Seorang anggota Kepolisian berinisial AJS dikeroyok sejumlah massa perusuh saat mengamankan demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Polisi mendata para pemuda yang di amankan dalam demo yang berakhir kerusuhan sejumlah tempat di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Jumat(9/10/2020). Lebih seribu orang diamankan polisi dan di data peranan dalam demo yang berakhir perusakan fasilitas umum aeperti halte busway dan rambu lalulintas. Sementara orang tua dan kerabat berdatangan untuk mencari tau nasib anaknya atau kerabatnya. 

"Hari ini sudah kita pulangkan semua," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).

"Itu rata-rata pelajar, ada juga pengangguran dan Anarko," tambahnya.

Sebelum dipulangkan, jelas Yusri, 33 orang tersebut harus lebih dulu membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Orangtua mereka juga harus hadir untuk menjemput anaknya," ujar dia.

Baca juga: BERITA FOTO Melihat Catur Raksasa di Taman Singkarak, Warga Bisa Olahraga Sambil Asah Otak

Baca juga: Polisi Bentuk Satgas Khusus Kejar Pelaku Pembegalan Aktor Anjasmara

33 orang yang sempat diamankan mengaku mendapat ajakan mengikuti unjuk rasa dari media sosial. Hal itu terbukti ketika polisi memeriksa ponsel mereka.

"Kita amankan macam-macam dari handphone-nya, semuanya ada," tutur Yusri.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved