Demo Tolak UU Cipta Kerja
Polisi Kejar Seorang Lagi Provokator yang Hasut Pelajar Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan orang tersebut merupakan salah satu admin di media sosial yang melakukan provokasi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Beberapa di antaranya adalah seruan membawa odol, masker, kacamata renang, dan raket.
"Kenapa bawa raket? Nanti ketika ditembakkan gas air mata bisa dipukul balik (selongsongnya)," terang Argo.
Di Facebook tersebut, kata Argo, terdapat link yang tersambung langsung ke Whatsapp Group (WAG).
Menurut Argo, ada perintah di WAG tersebut untuk melindungi diri dengan cara menyamar.
"Contonya bawa baju ganti yang berguna sebagai penyamaran. Juga ada peralatan tempur, bom molotov, senter, ada semua di sini," ungkapnya.
Baca juga: Puskesmas Cisauk Buka Pendaftaran Penerima Vaksinasi Covid-19, Begini Caranya
Baca juga: 24 Pelajar SMP Tangerang Kembali Terjaring Saat Mau Demo, Bawa Batu dan Bendera Palestina
Baca juga: Tiba-tiba Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Kapolres Jakarta Pusat Minta Pelajar Pulang ke Rumah
MLAI sendiri merupakan pelajar SMK. Ia ditangkap di kawasan Klender, Jakarta Timur, Senin (19/10/2020).
Tersangka WH juga berstatus sebagai pelajar SMK. Remaja 16 tahun itu diringkus di Cipinang, Jakarta Timur.
Sementara SN merupakan bagian dari kelompok Anarko Sindikalisme. Polisi menangkap SN di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.