BNN Ungkap Tingginya Napi dari Dalam Lapas Jadi Pengendali Peredaran Narkoba
Selama dua bulan terakhir, BNN berhasil menggagalkan puluhan kilogram Sabu yang diduga dikendalikan dari dalam lapas.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnakan ratusan kilogram sabu serta puluhan ribu ekstasi dan eutilon di halaman parkir BNN, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (22/10/2020).
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari 11 kasus peredaran gelap narkotika di Indonesia, sedari bulan Juni sampai September 2020.
"Pada hari ini BNN menggelar pemusnahan barang bukti narkotika berupa 139.027,82 gram sabu, 87.121 butir ekstasi dan 48 gram eutilon," kata Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko di lokasi.
Sekiranya ada 11 kronologi singkat kasus yang dibacakan oleh Heru sebelum pemusnahan dimulai.
Satu pengungkapan narkotika di bulan Juni, yakni pengungkapan narkotika jenis eutilon sebanyak 53 gram dari jasa pengiriman pada Kamus (11/6/2020) lalu.
Selanjutnya, menggagalkan penyeludupan narkotika di bulan Agustus, yakni penyeludupan 49 kg sabu asal Aceh dengan modus pengiriman menggunakan truk dari Aceh menuju Jakarta pada (13/8/2020) lalu.
Baca juga: Polisi Klaim Jumlah Pelajar Ikut Demo Menurun Drastis
Baca juga: Dintonjoki dan Dikurung Pacar di Apartemen, Wanita Ini Pecahkan Kaca Jendela Teriak Minta Tolong
Kemudian sisanya merupakan barang bukti yang didapat dari hasil pengungkapan narkoba pada bulan September.
"Di bulan September, BNN ringkus sindikat 30 ribu butir ekstasi di Aceh dan Sumut pada 8/9/2020, penangkapan terhadap pelaku R dan F yang membawa 29 kg sabu dalam ransel di Aceh tanggal 16/9/2020, sabu 13,4 kg asal Aceh tujuan Tasikmalaya digagalkan BNN pada 16/9/2020," jelasnya.
"5 kg sabu BNN sita dari seorang pria di Kota Medan. Selanjutnya kamu menyita 11 kg sabu dan 10.212 butir ekstasi, amankan 18 kg sabu. Kami temukan juga puluhan ribu ekstasi di halaman rumah. Kemudiankami berhasil mengungkapkanjaringan Palembang-Medab dengan BB 5,2 kg sabu dan 21.160 butir esktasi, serta pengungkapan narkotika jaringan Jambi dengan BB 5,2 kg sabu dan 2.992 butir ekstasi," tandasnya.
Selain barang bukti tersebut, sebanyak 23 tersangka diamankan oleh BNN.