Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Facebook Tahap II, Cek Segera Syarat Lengkapnya!

Program dana bantuan UKM ini dibuka kembali setelah meliaht antusiasme yang tinggi dari pelaku UKM.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Freepik
Ilustrasi 

Untuk memenuhi syarat pendaftaran, pelaku UKM wajib memiliki 2 - 50 karyawan, telah menjalani usaha lebih dari satu tahun dan menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.

Facebook juga menyelenggarakan webinar gratis untuk membantu para pelaku UKM beradaptasi dengan ranah online. Ada juga Boost with Facebook untuk memperoleh saran dari para ahli dan sesama pemilik UKM serta Business Resource Hub dari Facebook yang berisi tips, fitur dan pelatihan online gratis untuk UKM.(*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved