Kabur dan Tak Mau Tanggung Jawab Usai Hamili Pacar, Pemuda 22 Tahun di Siantar Diamankan Polisi

Seorang pemuda berinisial FP diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar akibat kabur setelah menghamili pacarnya.

Editor: Wahyu Septiana
TRIBUN MEDAN
Mengenakan kaos putih dan celana sobek, Ferry Prayuda diapit personel kepolisian menuju Reskrim Polres Pematangsiantar atas dugaan pencabulan, Rabu (21/10/2020) sore. 

TRIBUNJAKARTA.COM, - Seorang pemuda berinisial FP diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar akibat perbuatan tak terpuji.

FP diamankan setelah kabur meninggalkan HRS (18), yang dicabulinya sebanyak dua kali.

HRS sudah hamil tujuh bulan akibat perbuatan tak bermoral dari FP.

Sebelumnya, FP kabur meninggalkan HRS dan tidak bertanggung jawab atas kehamilannya tersebut.

Penangkapan lelaki 22 tahun ini berdasarkan dari laporan sang pacar, HRS (18), warga Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar sesuai Laporan Polisi nomor: LP/423/VIII/2020/SU/STR.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto membenarkan perbuatan pelaku terhadap korban dilakukan pada bulan Juli 2020.

“Bulan Juli kemarin kejadiannya. Orangtua korban diberitahu tetangganya, bahwa anaknya sudah hamil," kata Edi Sukamto, Rabu (21/10/2020) sore, dikutip dari TribunMedan.

Baca juga: Massa Kembali Gelar Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Begini Kondisi Terkini di Patung Kuda

Setelah HRS hamil, pelaku justru menghilang dan tak pernah ada kabar lagi.

FP kabur dan tidak bertanggung jawab atas perbuatan tak terpuji yang sudah dilakukannya kepada HRS.

Kabar teranyar, HRS sudah hamil 7 bulan dari hubungan intim mereka berdua.

Laporan dari Warga

Perbuatan terlarang keduanya terungkap berawal dari informasi dari para tetangga.

Orang tua korban kemudian memanggil putrinya untuk menggali lebih dalam informasi tersebut.

Orang tua HRS mempertanyakan kebenaran kabar yang didengar dari tetangganya tersebut.

Tak mampu menyimpan aibnya itu, akhirnya HRS mengakui kehamilannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved