Antisipasi Virus Corona di Tangsel

PSBB di Tangsel Kembali Diperpanjang hingga 19 November 2020

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan perpanjangan tersebut berlangsung dari 21 Oktober 2020 hingga 19 November 2020.

Editor: Muhammad Zulfikar
Tribun Jakarta/Jaisy Rahman Tohir
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, di Ciputat, Tangsel, Jumat (9/10/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam ruang percepatan penanganan pandemi Covid-19.

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan perpanjangan tersebut berlangsung dari 21 Oktober 2020 hingga 19 November 2020.

"Mengacu pada keputusan Gubenur Banten Nomor 443/Kep.241-Huk/2020, Kota Tangsel memberlakukan perpanjangan hingga 19 November mendatang, perpanjangan ini dilakukan karena masih ditemukannya kasus penyebaraan Covid-19 diseluruh wilayah Banten, sehingga perlu dilakukannya penetapan perpanjangan disemua Kabupaten atau kota yang ada di Banten," ucap Airin Rachmi saat dikonfirmasi, Tangsel, Selasa (21/10/2020).

Airin menuturkan dengan diperpanjangannya PSBB hingga 19 November 2020, masyarakat diharapkan bisa lebih mendisiplinkan diri dalam penerapan 3M (Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun) saat keluar rumah maupun didalam rumah.

Baca juga: Pesan Petugas Makam Covid-19: Tetap Sehat dan Minta Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan

Baca juga: Keluarga dan Ormas Jemput Paksa di RSUD Cengkareng: Pasien Sesak Nafas, Dokter Sebut Positif Corona

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Jambret Ponsel Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama

Menurutnya penerapan 3M guna menghapus pelanggaran protokol kesehatan pada era kenormalan baru atau new normal dapat menimbulkan euforia semata.

Airin pun mengajak masyarakat Tangsel untuk dapat mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.

"Kami Pemerintah Kota Tangsel mengajak masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta menerapkan 3M sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat Tangsel," ajaknya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kota Tangsel Kembali Perpanjang PSBB, Airin Rachmi Diany Ajak Penerapan 3M Pada Era New Normal

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved