Kejaksaan Agung Kebakaran

Dibantu Pakar IPB, Polisi Gunakan Satelit Ungkap Titik Api Kebakaran Kejagung

Butuh waktu 63 hari bagi penyidik gabungan Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
200 personel damkar dan 38 mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. 

"Mereka merokok di ruangan tersebut, tindakan yang seharusnya tidak dilakukan karena banyak benda yang mudah terbakar," kata Ferdy.

Bara api dari puntung rokok itu lah yang memicu terjadinya kebakaran. Sebab, di ruangan tersebut terdapat benda-benda mudah terbakar seperti kertas, kayu, tinner, dan lem aibon.

Tersangka lainnya yakni UAM yang merupakan mandor dari kelima tukang bangunan tersebut.

"Mandor yang seharusnya mengawasi tukang tidak berada di lokasi saat kejadian," ujar Ferdy.

Baca juga: Lewati 4 Legenda Real Madrid, Messi Pimpin Daftar Pencetak Gol Terbanyak El Clasico

Direktur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejaksaan Agung berinisial NH turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gedung utama.

NH dianggap bertanggung jawab atas pengadaan cairan pembersih lantai yang tidak memiliki izin edar.

Cairan pembersih lantai itu mengandung solar dan thinner, sehingga menyebabkan api menjalar cepat ke semua ruangan di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

"Kami simpulkan bahwa akseleran penjalaran api karena adanya penggunaan minyak lobi atau alat pembersih lantai yang bermerk Top Cleaner. Setelah kita dalami, Top Cleaner tidak punya izin edar," ungkap Ferdy.

Atas pengadaan pembersih lantai tersebut, jelas Ferdy, Polri menetapkan NH sebagai tersangka.

Selain itu, Direktur Utama PT ARM berinisial R selaku pihak penyedia pembersih lantai juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Sehingga dengan kegiatan pengadaan bahan pembersih lantai ini, maka terhadap Direktur Utana PT ARM kita tetapkan tersangka. Kita juga tetapkan tersangka Direktur PPK Kejagung yang harus bertanggung jawab terkait penjalaran api yang begitu cepat," kata Ferdy.

Baca juga: Man United Vs Chelsea: Setan Merah Sering Terluka Oleh Para Pemain Baru The Blues

Baca juga: Southampton Vs Everton: The Toffees Tanpa Mesin Gol James Rodriguez

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved