Demo Tolak UU Cipta Kerja
Pengeroyok Polisi Saat Ricuh Demo UU Tolak UU Cipta Kerja Jual Ponsel Korban Via Online
Pengeroyok polisi saat kericuhan UU Cipta Kerja di kawasan Tamansari, Jakarta Barat menjual ponsel korban
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Tak berhenti disitu, tersangka MF masih terus melakukan penyerangan dan mengambil ember berisikan air untuk disiramkan ke korban.
MF juga memukul perut korban sebanyak tiga kali ketika korban sudah terjatuh.
Baca juga: Total 35 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Bebelan Bekasi
Baca juga: Kolaborasi Kreatif Coconut Island dan Wafer Tango: Sebuah Inovasi di Tengah Pandemi Covid-19
Baca juga: Jelang El Clasico Barcelona Vs Real Madrid, Begini Analisa Eks Arsitek Timnas Indonesia Luis Milla
Sedangkan tersangka MR sambil memukul korban juga berteriak bahwa korban ini adalah polisi.
"Adegan ke 7 ketika korban terjatuh terkurap, hp korban merka Xiomi mental tepat deket dengan MR. Lalu MR mengambilnya dan menjualnya kepada tersangka Y," kata Dimitri.