Demo Tolak UU Cipta Kerja

Pengeroyok Polisi Saat Ricuh Demo UU Tolak UU Cipta Kerja Jual Ponsel Korban Via Online

Pengeroyok polisi saat kericuhan UU Cipta Kerja di kawasan Tamansari, Jakarta Barat menjual ponsel korban

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Sejumlah massa aksi tampak hendak menerobos kawat berduri yang dipasang polisi 

Tak berhenti disitu, tersangka MF masih terus melakukan penyerangan dan mengambil ember berisikan air untuk disiramkan ke korban. 

MF juga memukul perut korban sebanyak tiga kali ketika korban sudah terjatuh.

Baca juga: Total 35 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Bebelan Bekasi

Baca juga: Kolaborasi Kreatif Coconut Island dan Wafer Tango: Sebuah Inovasi di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga: Jelang El Clasico Barcelona Vs Real Madrid, Begini Analisa Eks Arsitek Timnas Indonesia Luis Milla

Sedangkan tersangka MR sambil  memukul korban juga berteriak bahwa korban ini adalah polisi.

"Adegan ke 7 ketika korban terjatuh terkurap, hp korban merka Xiomi mental tepat deket dengan MR. Lalu MR mengambilnya dan menjualnya kepada tersangka Y," kata Dimitri.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved