Nasib Akhir Suami yang Bunuh Istri Muda Lalu Kabur Hendak Hampiri Istri Tua, Terancam Bui 15 Tahun

Akhir perjalanan Sutarman (47), seorang suami yang nekat membunuh istri mudanya, Neng Yati yang sedang mengandung 7 bulan.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Wahyu Aji
Tribunjabar.id/Lutfi A Mauludin
Sutarman, pelaku pembunuhan ibu hamil 7 bulan, yang ditemukan tewas di kamar kontrakan, di Cibeureum, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Akhir perjalanan Sutarman (47), seorang suami yang nekat membunuh istri mudanya, Neng Yati yang sedang mengandung 7 bulan.

Mendengar permintaan Neng Yati yang ingin meminjam ponselnya, Sutarman emosi pada dinihari.

Di kontrakannya di Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung Sutarman menghabisi nyawa sang istri dan calon bayinya.

Nasib akhir Sutarman setelah buron 6 hari kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, Sutarman dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian kekarasan dan pembunuhan.

Baca juga: Ayah Perkosa Anaknya Sampai Hamil, Terkuak saat Pelaku Ditangkap Atas Kasus Kepemilikan Sajam

"Ancamannya 15 tahun penjara," tegas Hendra di Mapolresta Bandung, Jumat (23/10/2020).

Emosi 

Didasari perasaan emosi, suami siri Neng Yati, Sutarman melakukan hal nekat.

Ia gelap mata setelah cekcok dengan Neng Yati yang ingin melihat isi ponselnya.

Perasaan cemburu Neng Yati membuat Sutarman kesal lalu melakukan pembunuhan, Sabtu (17/10/2020) dinihari.

Enam hari buron, Sutarman berhasil diamankan Satreskrim Polresta Bandung di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Pria Ngaku Kakak Kandung Nadya Buka Suara Soal Rumah Tangga Sang Adik, Rizki DA: Jujur Gak Kenal

Setelah menghabisi nyawa istri dan calon bayinya, Sutarman melarikan diri dan berakhir di rumah temannya.

"Alhamdulillah kami berhasil menangkap yang bersangkutan di jawa tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Jumat (23/10/2020).

Neng Yati yang seharian tak keluar rumah ditemukan tewas oleh tetangga.

Follow juga:

Ternyata malam harinya, Sutarman melakukan pembunuhan kepada sang istri dengan cara sadis.

"Adapun modusnya, pelaku ini cekcok pada saat korban ingin melihat isi hanphonenya," ujar Hendra.

"Ditusuk di lehernya, kurang lebih lukanya 5 cm. Kemudian ditekan dadanya, sehingga mengakibatkan kematian," sambungnya.

Baca juga: Sorenya Terlihat Santai Sambil Nonton TV, Keesokan Harinya Ibu Hamil Ditemukan Tewas oleh Tetangga

Setelahnya, Sutarman berusaha menghilangkan jejak pembunuhan.

Sutarman menutup pintu lalu menguncinya dari dalam.

Kemudian, keluar lewat jendela dan melarikan diri ke Tasik kemudian ke Jawa Tengah.

Selain membunuh, Sutarman membawa kabur Cincin, ATM, dan ponsel Neng Yati.

Baca juga: Sule Urus Surat Pengantar Nikah, Adik Nathalie Holscher Ungkap Fakta soal Pernikahan: Kita Jujur Nih

Dikatakan Hendra, Neng Yati dan Sutarman telah berhubungan kurang lebih satu tahun.

"Dari hubungan tersebut, mereka hasilnya berupa anak yang dalam kandungan (korban)," kata Hendra.

Sebelum kejadian nahas ini, syukuran 7 bulan anak di dalam kandungan Neng Yati telah dilakukan bersama Sutarman.

Selain Neng Yati, Sutarman juga memiliki istri di Wonosobo, Jawa Tengah.

Polisi saat mengumpulkan keterangan dari saksi terkait pembunuhan seorang wanita yang tengah hamil tujuh bulan di Soreang.
Polisi saat mengumpulkan keterangan dari saksi terkait pembunuhan seorang wanita yang tengah hamil tujuh bulan di Soreang. (Istimewa via TribunJabar)

Masih santai nonton TV

Sore sebelum ditemukan meninggal dunia, Neng Yeti terlihat duduk menonton depan televisi.

Terlihat santai, Neng Yeti duduk dengan kaki di depan pinggir pintu kontrakannya.

Wiwin lah yang melihat Neng Yeti tengah menonton televisi sore itu, Jumat (16/10/2020) sekira pukul 17:00 WIB.

Baca juga: Dinar Candy Unjuk Kemampuan Baca Al Quran, Nagita Memuji dan Raffi Ahmad Beri Pesan Menohok Ini

Namun setelah sore itu, Neng Yeti tak lagi terdengar kabar sampai keesokan harinya.

Tengah malam, Wiwin sempat mendengar keanehan di kontrakan Neng Yeti.

Sekira pukul 01:00 WIB, Wiwin seolah mendengar ada orang yang sedang bertengkar di kontrakan tersebut.

Bahkan sempat terdengar seseorang mengucapkan istigfar 'astagfirullahaladzim'

Tak hanya itu, suara tendangan juga ikut terdengar dari kontrakan Neng Yeti.

Follow juga:

"Terdengar menyebut astagfirullahaladzim,

"Terdengar suara tendangan pintu kamar kontrakan korban berkali-kali," ucap Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan dilansir dari Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Kira-kira 30 menit kejadian itu berlangsung.

Setelahnya, ada suara batuk-batuk dan seperti orang sedang mual.

Baca juga: Ditolak saat Lamar Kerja, Kekeyi Ingat Perkataan Nyelekit: Kamu Bisa Apa? Ambil di Atas Aja Gak Bisa

Tak terlihat

Neng Yeti membuat tetangganya heran keesokan harinya.

Seorang warga bernama Dede merasa curiga karena Neng Yeti tidak keluar rumah seharian.

Padahal, biasanya Neng Yeti membeli sarapan di tempat Dede setiap pagi.

Baca juga: Dipecat Sepihak, Pekerja AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta Sebut Tak Pernah Direspons Anies Baswedan

Sabtu petang itu, Dede memutuskan mendatangi kontrakan Neng Yeti bermaksud menawarkan makanan.

Namun saat tiba di kontrakan, Neng Yeti tak kunjung membuka pintu padahal beberapa kali dipanggil Dede.

Pintu kontrakannya juga terkunci saat itu.

Tak juga dapat jawaban dari Neng Yeti, Dede memanggil penjaga kontrakan, Mulyadi.

Dede meminta kepada Mulyadi agar membuka pintu kontrakan yang terkunci untuk mengecek kondisi Neng Yeti.

Setelah pintu dibuka oleh Mulyadi, Dede masuk ke dalam kontrakan Neng Yeti.

Polisi saat mengumpulkan keterangan dari saksi terkait pembunuhan seorang wanita yang tengah hamil tujuh bulan di Soreang.
Polisi saat mengumpulkan keterangan dari saksi terkait pembunuhan seorang wanita yang tengah hamil tujuh bulan di Soreang. (Istimewa via TribunJabar)

Dede melihat ibu hamil itu terlentang tak bernyawa.

"Saat saksi Mulyadi membuka pintu, kemudian saksi Dede masuk ke dalam kontrakan kamar korban dan melihat korban sudah terlihat terlentang, meninggal dunia," ucap Hendra.

Dede dan Mulyadi langsung pergi dari lokasi dan melaporkan penemuannya ke RW dan Polsek setempat.

Atas perbuatannya, Sutarman dikenakan pasal 338, dan atau pasal 365 tentang curas, karena ada beberapa barang milik korban yang diambil oleh pelaku.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucapnya.

Artikel ini disarikan dari berita Kompas dan TribunJabar berjudul Terdengar Suara Istigfar dan Pintu Ditendang Berkali-kali, Wanita Hamil 7 Bulan Ditemukan Tewas;Fakta Baru Wanita Hamil Tewas di Kamar Kontrakan di Bandung, Baru Saja Gelar Syukuran Tujuh Bulanan;Ada Luka Sayatan di Mayat Wanita Hamil, Terdengar Teriakan Astagfirullahaladzim di Malam Kejadian;Wanita Hamil 7 Bulan di Bandung Dibunuh Suami dengan Cara Sadis, Ribut Istri Ingin Lihat Handphone

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved