Mulai Digelar Besok, Jalan Yos Sudarso Jadi Titik Utama Penindakan Pelanggar Operasi Zebra di Jakut
Operasi Zebra 2020 bakal digelar mulai Senin (26/10/2020) hingga 8 November mendatang. Di Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso masih menjadi titik utama.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Dionisius Arya Bima Suci
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Operasi Zebra 2020 bakal digelar mulai besok, Senin (26/10/2020) hingga Minggu (8/11/2020) mendatang.
Di Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso masih menjadi titik utama operasi lalu lintas ini.
Wakasatlantas Wilayah Jakarta Utara Kompol Sunardi mengatakan, personel Satlantas Jakarta Utara akan dikerahkan di jalan tersebut.
"Besok itu mulainya. Titik utamanya di Jalan Yos Sudarso," kata Sunardi saat dikonfirmasi, Minggu (25/10/2020).
Jalan Yos Sudarso menjadi titik utama penindakan dalam Operasi Zebra lantaran menjadi jalan protokol di Jakarta Utara.
Baca juga: Banjir Kiriman Terjang Permukiman Warga Cipulir, Air Rendam Sebagian Makam
Personel Satlantas Jakarta Utara akan berjaga dan menindak para pelanggar mulai pukul 8.00 WIB.
"Kita mulainya jam 8.00 WIB di lokasi tersebut," jelas Sunardi.
Sementara itu, terkait keseluruhan titik operasi serta jumlah personel yang dikerahkan, Sunardi mengaku akan menjelaskan secara detail pada pelaksanaan esok hari.

"Kalo untuk itu (jumlah personel) besok saja di lokasi," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra 2020 mulai besok.
Sosialisasi Operasi Zebra ini pun gencar dilakukan jajaran kepolisian di sejumlah lokasi di Ibukota.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama Operasi Zebra ini, pihak kepolisian nantinya akan lebih banyak melakukan tindakan berupa preemtif dan preventif dalam operasi zebra kali ini.
"Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum," jelasnya.

Kendati demikian, pelanggar yang ketahuan membuat pelanggaran akan ditindak.
Menurut Sambodo, ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam pelanggaran itu.
"Kemudian untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm," pungkasnya.
Baca juga: Bela Teman Buat Onar, Perwira Polisi Tiga Kali Todongkan Pistol dan Cekik Korban: Kamu Mau Mati?
Baca juga: Hasil Survei: 70 Persen Ibu-ibu di Jakarta Nilai Sekolah Daring Tak Efektif Jika Terus Dilakukan