Pengakuan Pembacok Anggota DPRD Karena Knalpot Bising, Tak Sengaja Menganyukan Parang Kena Korban
Peristiwa nahas itu bermula ketika adik anggota DPRD Fraksi Partai Berkarya itu ugal-ugalan mengendarai sepeda motor dengan knalpot bising.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
FOLLOW JUGA:
US menyatakan, saat terjadi keributan tersebut banyak orang yang datang ke rumahnya sambil berteriak-teriak. Bahkan, salah satu dari mereka melemparinya dengan batu.
"Kemudian saya ambil parang dan mengayunkan membabi buta ternyata mengenai korban," terang US.
Baca juga: Sule Urus Surat Pengantar Nikah, Adik Nathalie Holscher Ungkap Fakta soal Pernikahan: Kita Jujur Nih
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 351 ayat 2 dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 LN Nomor 78 tahun 1951.
"Sesuai dengan hasil penyelidikan maka tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal tindak pidana penganiyaan berat serta Undang-undang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman hingga sepuluh tahun penjara," kata Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul.

Syahrul menilai, kondisi korban sudah membaik. Namun pihaknya belum bisa mengambil keterangan karena korban masih dirawat di Rumah Sakit Awal Bross Makassar.
"Kami belum terlalu banyak mengambil keterangan dari korban karena masih dalam perawatan medis," jelas Syahrul.
Baca juga: 2 Kali Teror Ular dan Biawak di Rumah Adik Bungsu Raffi Ahmad, Syahnaz Sadiqah Syok: Stres Pokoknya!
Hendak Lerai
Nasib naas dialami seorang anggota DPRD Jeneponto, Sulawesi Selatan, bernama Jusri.
Pasalnya, saat hendak melerai keributan ia justru dibacok oleh warga.
Akibat insiden itu, kondisi korban saat ini kritis dan masih mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Salah seorang warga, Ahmad mengatakan, peristiwa naas tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 18.00 Wita.
Kejadian itu bermula saat ada keributan di Lingkungan Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea.
Penyebab keributan itu dipicu masalah suara knalpot bising.