Bunuh Teman Karena Kalah Taruhan, WN Gambia Terancam Tak Bisa Pulang ke Negaranya
Audie menuturkan, pelaku telah sekitar dua tahun tinggal di Indonesia dengan menggunakan visa wisata
Penulis: Elga H Putra | Editor: Erik Sinaga
Dok. Polres Metro Jakarta Barat
Polisi tunjukkan barang bukti yang diamankan dari kasus pembunuhan oleh WN Gambia
Awalnya, korban merampas ponsel milik pelaku.
Pelaku yang kesal kemudian mengambil pisau dapur dan menusuk korban.
Audie menyebut ada tiga tusukan yang diarahkan pelaku ke tubuh korban.
Baca juga: Pembunuh WN Ghana di Apartemen Ternyata Temannya, Tak Terima Kalah Taruhan Main PlayStation
Baca juga: Liga Inggris Tunggu Beleid Baru tentang Undang-undang Taruhan: Imbas Merosotnya Pendapatan
Baca juga: Usai Bunuh Temannya di Apartemen, WN Gambia Cukur Rambut Hindari Kejaran Polisi
"Satu arah ke dada yang akibatkan korban meninggal dunia," ucapnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti pisau dapur yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban serta botol miras.
Rekomendasi untuk Anda