Kabar Bahagia Bagi Karyawan Swasta, BLT Subsidi Gaji Tahap Kedua Segera Cair, Ini Cara Ceknya!
Karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dan anggota BPJS Ketenagakerjaan karena bantuan langsung tunai ( BLT) subsidi gaji segera cair.
TRIBUNJAKARTA.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) gelombang kedua akan cair pekan depan.
Ini tentunya menjadi kabar bahagia bagi para pekerja atau karyawan swasta yang mempunyai gaji di bawah Rp 5 juta.
BLT subsidi gaji atau BLT Karyawan melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Kabar tersebut dikonfirmasi dan diumumkan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
"Sesuai dengan apa yang sering disampaikan ibu Menteri (Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah,-Red), itu (pencairan BLT tahap II,-Red) direncanakan awal November," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan, Aswansyah dalam video di Youtube Kemnaker yang diunggah, Rabu (28/10/2020).
TONTON JUGA:
Pernyataan Aswansyah senada dengan pernyataan Ida.
Sebelumnya, Ida mengatakan subsidi gaji atau upah bagi karyawan swasta periode atau termin kedua ditargetkan mulai cair pada awal November 2020.
Baca juga: Libur Cuti Bersama, Wali Kota Bekasi Ingatkan Warga Tetap Waspada La Nina
Baca juga: Jokowi Menyetujui, Gaji PNS TNI dan Polri Bakal Dipotong 2,5 Persen Mulai Januari 2021
Baca juga: Kabar Baik! Jumlah CPNS 2021 Akan Lebih Banyak, Kemenpan RB Segera Umumkan Formasinya
Baca juga: Daftar BLT yang Bakal Diperpanjang Pencairannya hingga Tahun Depan, Apakah Ada Subsidi Gaji?
“Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai,” ujar Ida, Selasa (20/10/2020) dilansir setkab.go.id.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, membuka acara Kick-off Tripartite Meeting pada Selasa petang (20/10/2020) di Jakarta. (Humas Kemnaker)
Sebagaimana pencairan dalam tahap I, dalam pencairan tahap II nanti, setiap pekerja yang berhak akan mendapatkan BLT sebesar Rp 1,2 juta yang ditransfer langsung ke rekening penerima.
Jumlah itu merupakan BLT Rp 600 ribu untuk bulan November-Desember.
Lebih lanjut, Ida menyampaikan, awalnya jumlah penerima BLT gaji ditarget sebesar 15,7 juta pekerja.
Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.
“Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara."