Libur Cuti Bersama
Libur Panjang Oktober, Okupansi Hotel Di Tangsel Justru Anjlok, PHRI Singgung 5.000 Kamar Ilegal
Libur panjang cuti bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW di penghujung Oktober 2020, justru membuat okupansi hotel di Tangerang Selatan anjlok.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Dionisius Arya Bima Suci
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Libur panjang cuti bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW di penghujung Oktober 2020, justru membuat okupansi hotel di Tangerang Selatan (Tangsel) anjlok.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tangsel, Gusri Efendi, saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (29/10/2020).
Gusri memaparkan, kondisi Tangsel berbeda dengan kota atau kabupaten lainnya.
Tangsel merupakan kota jasa dan perdagangan, dan bukan menjadi wilayah dengan sektor pariwisata yang menonjol.
Hal itu membuat okupansi atau tingkat penyewaan kamar hotel lebih ramai saat hari kerja, bukan saat liburan atau akhir pekan.
Baca juga: H+2 Libur Panjang, Pengelola TMII Prediksi 6 Ribu Orang Akan Berkunjung
Berbeda dengan kota yang memiliki banyak tempat wisata, Gusri menyebut Bandung sebagai contohnya.
"Kalau hotel itu di Tangsel terbalik ya kalau di Tangsel, hotel itu agak down kalau weekend karena beda dengan Bandung," ujar Gusri.
Di Tangsel, ada 2.800 lebih kamar dari berbagai hotel yang tergabung dalam PHRI.
Dari tingkat okupansi 95% pada hari kerja, penyewaan hotel menurun menjadi sekitar 70% pada hari libur.
"Ya biasanya kalau okupansinya sekitar 95%, biasanya weekend 70%. Rata di semua hotel di Tangsel. Kalau hotel di Tangsel itu ramainya malah weekday. Kita ada kamar itu 2.800 lebih," ujarnya.
Gusri juga menyinggung maraknya kamar ilegal yang menjajakan layanan laiknya hotel, meskipun secara perizinan bukan hotel.
Angka tersebut cukup besar, bahkan melebihi kamar hotel yang legal.
Gusri memperkirakan, bisa saja masyarakat justru banyak menyewa kamar ilegal itu alih-alih "staycation" di hotel yang sebenarnya.
"Hampir 5.000. Ilegal itu maksudnya gini, jadi dia bukan hotel, tapi berfungsi jadi hotel dan mereka enggak bayar pajak. Justru mereka enggak terkendali di situ," ujarnya.
Baca juga: Penting Buat Pasutri! Ini 6 Obat Tradisional Berkhasiat Meningkatkan Gairah Seksual Wanita
Baca juga: Disebut Cantik Tapi Hamil Duluan, Nadya Mustika Istri Rizki DA Meradang: Gak Tahu Kebenarannya
