Leluasa Intip Tetangga Mandi Sebab Rumah Cuma Dibatasi Kayu, Irul Ganas Sontak Lucuti Handuk Korban

Seorang pemuda bernama M Irul (21) leluasa mengintip tetangganya yang masih berusia 19 tahun saat mandi.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
istimewa
Pelaku percobaan rudapaksa mempraktikkan cara mengintip korban di depan Tim Resmob Polsek Semarang Utara di Kampung Sawah Brotojoyo Dalam 2, Panggung Kidul, Rabu (28/10/2020). 

"Korban langsung teriak sehingga warga berdatangan," Kapolsek Wonokromo AKP Rini Pamungkas kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (6/10/2020).

Mendengar teriakan itu, warga langsung datang ke ponten umum tersebut.

Mereka lalu mendobrak pintu kamar mandi dan menangkap Rahyono.

Dari hasil pemeriksaan, pria tersebut mengaku tergiur pada kemolekan tubuh EL yang masih gadis.

Pakai Seragam Sekolah Diduga Mau Demo di DPR, 18 Oorang  Diamankan di Semanggi

Polisi Halau Ribuan Buruh di Daan Mogot Kota Tangerang yang Ingin Bertolak ke Jakarta

"Saya mau simpan video itu untuk koleksi pribadi, dan jadi bahan fantasi," kata Rahnoyo. (Surya/TribunJateng)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved