Polisi Periksa Keluarga Tukang Ojek yang Tewas Dibegal di Papanggo
Polisi menyelidiki kasus pembegalan terhadap pengendara ojek bernama Azhari (55), yang tewas bersimbah darah di Jalan Papanggo Raya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Polisi menyelidiki kasus pembegalan terhadap pengendara ojek bernama Azhari (55), yang tewas bersimbah darah di Jalan Papanggo Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (30/10/2020).
Kekinian, tiga saksi sudah diperiksa pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, ketiga saksi yang diperiksa antara lain keluarga korban dan orang-orang di sekitar tempat kejadian perkara.
"Sudah ada tiga saksi yang diperiksa. Dua orang dari keluarga dan satu orang itu dari sekitar TKP," kata Paksi di kantornya, Jumat siang.
Seiring dengan pemeriksaan saksi, polisi juga telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Hasilnya, polisi mendapati barang bukti berupa perlengkapan ojek dan juga kunci motor yang ditemukan masih berada dalam genggaman korban.
"Untuk barang bukti hanya perlengkapan dan peralatan ojek berikut kunci korban yang masih dalam genggaman," ucap Paksi.
Saat ini polisi juga tengah mengumpulkan rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap bagaimana kejadian pembegalan ini bisa terjadi.
Peristiwa pembegalan ini terjadi sekitar pukul 5.00 WIB pagi tadi.
Kala itu, korban tengah mencari penumpang di sekitaran Jalan Papanggo Raya.
"Dalam analisa kronologis kejadian, beliau cari penumpang di sekitaran TKP, akhirnya menjadi korban tindak pidana 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan)," ucap Paksi.

Akibat kejadian ini, korban tewas di tempat setelah dibacok orang tidak dikenal yang saat ini masih dikejar pihak kepolisian.
Sepeda motor korban juga tidak ditemukan di lokasi saat polisi melakukan olah TKP.