Pemuda Tulungagung 'Kibuli' Siswi SMP: Kenalan di Facebook, Berakhir di Kantor Polisi
Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung menangkap RMT (22) alias Kentung, karena menyetubuhi R (15).
Kentung mengaku hanya sekali melakukan perbuatan itu.
“Korban sudah kami visum, dan memang ada luka baru di kemaluannya,” tutur Retno.
Polisi mengamankan sepeda motor milik Kentung, dan pakaian milik R.
Baca juga: Hari Ini, Puluhan Ribu Peserta Aksi Buruh akan Demo di Sekitar Istana Negara
Baca juga: Aksi Bela Nabi di Kedubes Perancis, 3 Jalan di Jakarta Pusat Siap Ditutup Polisi
Baca juga: Kesal Dimaki-maki, Pria Mendorong Sang Kekasih dari Atas Motor yang Melaju hingga Jatuh dan Tewas
Kentung telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga masih melakukan penyidikan, untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan. (David Yohanes/day)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pemuda Tulungagung Nodai Siswi SMP Yang Dikenalnya Lewat Facebook, Simak Kronologi Lengkapnya!