Pencuri Motor Berkaus Doraemon Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi di Tambora

Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi menuturkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah empat kali beraksi di wilayah Tambora.

Penulis: Elga H Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Dok. Polsek Tambora
Aris, pencuri motor spesialis berkaus doraemon saat terekam CCTV 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Spesialis pencuri motor yang selalu beraksi mengenakan kaus Doraemon tak berkutik saat dibekuk Polsek Tambora, Jakarta Barat.

Adalah Aris (32) warga Tamansari, Jakarta Barat yang selalu beraksi mengenakan kaus bergambar Doraemon.

Entah untuk menghilangkan kecurigaan warga saat dia beraksi atau memang pecinta kartun yang menjadi alasannya selalu mengenakan kaus doraemon saat beraksi.

Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi menuturkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah empat kali beraksi di wilayah Tambora.

Aksi terakhirnya ini terhenti lantaran saat pelaku menggasak motor mengenakan kaus doraemon di wilayah Tambora dia terekam CCTV.

"Saat itu, pelaku menggasak motor Yamaha Mio J yang diparkir di gang," kata Faruk kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).

Faruk menuturkan, selain Aris, pihaknya juga telah mengamankan Suhendra (35) selaku penadah hasil curian pelaku.

"Barang bukti yang kami amankan ada dua motor, masing-masing dari tangan pelaku dan penadah serta kaus doraemon yang digunakan pelaku saat beraksi," kata Faruk.

Baca juga: Venue Cafe and Bar Kemang Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Baca juga: Wali Kota Jakarta Pusat Minta Camat Ingatkan Warga Agar Jaga Kebersihan Kali Sentiong

Baca juga: Bulan Oktober, Jumlah Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Naik 20 Persen Selama Pandemi Covid-19

Motif COD

Sementara itu, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat seorang spesialis pencuri motor berhasil dibekuk warga berkat pancingan mantan kekasihnya.

Pelaku bernama Imam Gifari (24) nyaris jadi amukan massa yang geram dengan ulahnya.

Menurut keterangan salah seorang korban, Riko (30), pelaku membawa kabur motor dengan modus hendak bertransaksi secara cash on delivery (COD).

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku selalu mengajak rekannya yang tak tahu bahwa dia akan dimanfaatkan untuk aksi kejahatan pelaku.

Termasuk dengan mengajak mantan kekasihnya yang akhirnya bekerjasama dengan para korban untuk menjebak pelaku karena merasa dirugikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved