Tak Kuat Tahan Berahi, Ayah di Tangerang Tega Perkosa Dua Putrinya yang Baru Berusia 4 dan 7 Tahun

Seorang bapak tega melakukan perbuatan asusila kepada kedua putrinya yang baru berusia 7 tahun dan 4 tahun.

KOMPAS/LAKSONO HARI W
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - HS, inisial eorang ayah di Cisoka, Kabupaten Tangerang, tega memperkosa dua putri kandungnya yang  masih muda belia, berusia empat dan tujuh tahun.

Tak kuat menahan berahi diakuinya menjadi alasan pria 35 tahun itu.

Semenjak pisah ranjang dengan sang istri yang bekerja di luar negeri, HS tidak bisa melakukan hubungan suami istri.

Setidaknya alasan tersebut yang diakui HS kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PP) Satreskrim Polresta Tangerang.

“Tersangka sudah pisah ranjang dengan istrinya yang saat ini bekerja di luar negeri. Anak-anaknya tinggal bersama tersangka,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary, dalam keterangan resminya, kamis (5/11/2020).

HS mengancam akan memukuli kedua putrinya jika tidak menurut saat akan dicabuli.

Baca juga: Jelang Pilkada Tangsel, Ini Harapan Milenial dan Tukang Ojek untuk Pengganti Wali Kota Airin

Ancaman itu juga berlaku jika kedua anaknya bercerita atas pelecehan dan kekerasan seksual yang dialaminya.

Ade menjelaskan, tersangka mengaku telah menyetubuhi kedua putrinya masing-masing satu kali.

Namun keterangan tersangka diragukan polisi yang saat ini masih terus melakukan penyidikan.

Kedua korban kini dititipkan kepada neneknya untuk diasuh.

Perlakuan sang ayah tentu telah meninggalkan trauma mendalam.

“Saat ini, kedua korban telah dititipkan kepada sang nenek atau orang tua dari istri dan telah mendapatkan layanan trauma healing,” terang Ade.

Atas perbuatannya, tersangka HS dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kasus ini masih kami dalami dan kedua korban sudah mendapat pendampingan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved