Demo Tolak UU Cipta Kerja
Polda Metro Kerahkan 2.295 Personel Gabungan Amankan Demo Buruh di Gedung DPR
Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja akan kembali digelar hari ini, Senin (9/11/2020).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja akan kembali digelar hari ini, Senin (9/11/2020).
Kali ini, massa dari elemen buruh akan berdemonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya pun akan mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa.
"Kami menurunkan 2.295 personel gabungan untuk mengawal demo hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi.
Baca juga: 1.000 Buruh Geruduk DPR Demo Tolak UU Cipta Kerja dan Minta Kenaikan Upah Minimum, Senin 9 November
Yusri menjelaskan, personel gabungan itu terdiri dari Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam unjuk rasa kali ini, ia meminta massa demonstran menyampaikan pendapatnya secara damai.
"Kami meminta sampaikanlah pendapat dengan damai, jangan bikin kerusuhan," tutur Yusri.
Ia juga mengimbau para koordinator aksi menjaga setiap anggotanya guna menghindari penyusup.
"Jangan sampai terprovokasi kelompok provokator yang niatnya ingin bikin rusuh. Itu harus dijaga," ujar dia.
1.000 buruh geruduk Gedung DPR RI
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan serikat buruh lainnya akan kembali melaksanakan aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Hari ini, dijadwalkan melakukan aksi di depan Gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (9/11/2020).
"Aksi hari ini menuntut dibatalkannya UU Nomor 21 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui mekanisme legislatif review dan kenaikan upah minimum 2021," ujar Presiden KSPI Said Iqbal.
Menurut Said, aksi akan dimulai pada pukul 10.30 WIB dengan jumlah buruh yang turun sekitar 1.000 orang.