Demo Tolak UU Cipta Kerja

Polda Metro Kerahkan 2.295 Personel Gabungan Amankan Demo Buruh di Gedung DPR

Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja akan kembali digelar hari ini, Senin (9/11/2020).

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Polisi membentuk barikade di Simpang Harmoni, Jakarta Pusat, untuk menghalau massa aksi tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) siang. 

"Estimasi 1.000-an orang buruh," ucap Said.

Baca juga: UU Ciptaker Sudah Diteken Presiden, Ini Seruan AMPG

Demo yang akan digelar hari ini merupakan serangkaian aksi buruh menolak UU Cipta Kerja dan meminta kenaikan upah minimum 2021 di seluruh provinsi. 

Sebelumnya, aksi dilakukan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana pada 2 November 2020.

Setelah dari gedung DPR, aksi dilanjutkan ke kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada 10 November 2020.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved