Kabar Artis

Video Panas Diduga Mirip Gisel, Hotman Paris Ingatkan Masyarakat yang Sering Membuat Video Serupa

Pengacara Hotman Paris ingatkan soal pembuat konten porno selain penyebar video syur yang diduga mirip Gisella Anastasia.

Editor: Wahyu Aji
Instagram
Gisella Anastasia. 

Ancaman hukuman dari tindakan itu adalah 6 tahun penjara.

Akan tetapi, ia juga mengingatkan soal bahaya pasal lain yang mengintai, yakni Undang-Undang Pornografi.

"Syarat Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE harus menyebarkan, ancaman hukumnya 6 tahun."

Gisella Anastasia menjadi sorotan warganet setelah video syur diduga mirip dirinya beredar.
Gisella Anastasia menjadi sorotan warganet setelah video syur diduga mirip dirinya beredar. (Instagram @gisel_la)

"Tapi kasus si AR lalai kena juga, itu baru satu tapi yang paling bahaya Undang-Undang Pornografi," lanjutnya.

Sang pengacara menerangkan dalam Undang-Undang Pornografi disinggung soal membuat atau memproduksi video.

Hal itu berarti orang yang membuat video porno bisa terkena ancaman penjara selama 12 tahun.

"Karena di Undang-Undang Pornografi ada kata-kata termasuk memproduksi."

"Berarti memproduksi video porno walaupun tidak menyebarkan bisa dikaitkan dengan Undang-Undang Pornografi ancamannya 12 tahun penjara," jelas Hotman Paris.

Tak sampai di situ, Hotman Paris juga menambahkan soal pasal lain yang bisa menjerat.

Baca juga: Polisi Terima Dua Laporan Terkait Video Syur Mirip Gisel

Ia menyampaikan apabila pihak laki-laki memiliki istri, maka bisa dilaporkan dengan ancaman 9 bulan penjara.

"Si cowok itu ada istrinya, kalau ada istri, istri bisa laporkan perzinaan 298 KUH Pidana, 9 bulan penjara," imbuhnya.

Hotman Paris kemudian memberikan komentar perihal video syur mirip Gisel yang sempat ramai.

Selain itu, ia juga menerangkan siapapun oknum yang menyebarkan bisa terkena jeratan Pasal.

"Kalau dalam kasus yang kemarin kayanya lihat nggak tangannya itu hidupin hapenya 'kan."

"Siapapun yang menyebarkan bisa kena, semua yang menyebarkan," ungkap Hotman Paris.

Hotman Paris singgung soal pembuat konten video panas yang bisa dijerat pasal.
Hotman Paris singgung soal pembuat konten video panas yang bisa dijerat pasal. (Rangga/Grid.ID)
Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved