Dishub Bekasi Bakal Berlakukan Sistem Buka Tutup di Jalan Pejuang Pondok Ungu

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, rekayasa lalu lintas akan dimulai pada Senin (16/11/2020) mendatang

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Dinas BMSDA Kota Bekasi melakukan kegiatan perbaikan di Jalan Pejuang Pondok Ungu, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bakal menerapkan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Pejuang Pondok Ungu, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Hal ini menyusul kegiatan perbaikan yang tengah dilakukan di ruas jalan tersebut sepanjang 800 meter dari perempatan Logos hingga ke depan pabrik Bridgestone.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, rekayasa lalu lintas akan dimulai pada Senin (16/11/2020) mendatang dengan sistem buka tutup.

"Kita akan mulai Senin besok (13/11) mulai pukul 10.00 pagi, jadi pola pengerjaannya setengah-setengah kendaraan akan dilakukan buka tutup," kata Teguh, Jumat (13/11/2020).

Dia menjelaskan, Jalan Pejuang Pondok Ungu memiliki lebar sekitar delapan sampai sembilan meter dengan kondisi lalu lintas yang cukup padat setiap harinya.

"Di jalan ini memang lebih ekstra, makanya untuk pengalihan arus hanya bisa untuk kendaraan kecil, kalau untuk kendaraan besar hanya bisa dilakukan buka tutup," ungkapnya.

Jalan Pejuang Pondok Ungu memang menjadi akses utama kendaraan berat pengangkut logistik kebutuhan industri di wilayah Kaliabang Bekasi Utara.

Teguh mengungkapkan, untuk kendaraan besar tidak ada akses jalan alternatif yang dapat dilintasi sehingga pilihan rekayasa lalu lintas buka tutup hanya satu-satunya cara.

"Kami mengimbau untuk pengguna jalan sebisa mungkin menggunakan jalan alternatif, ketimbang nanti terjebak di antrean yang cukup panjang karena mekanisme rekayasa lalinnya hanya dengan buka tutup saja," tegas dia.

Adapun beberapa jalan alternatif yang dapat dilalui kendaraan kecil misalnya, jalan lintas Harapan Indah menuju Taman Harapan Baru untuk kendaraan ke arah Bekasi Utara.

Sedangkan untuk kendaraan dari arah Bekasi Utara dapat melintas di Jalan Raya Kaliabang Tengah atau paku lalu tembus ke Jalan lintas Harapan Indah.

Selain itu lanjut Teguh, pengaturan simpang Harapan Indah dan simpang Pondok Ungu juga berpotensi akan terdampak akibat kegiatan perbaikan jalan ini.

Baca juga: 86 Kendaraan Ikuti Uji Emisi Kendaraan Bermotor Gratis di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI

Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 di Duren Sawit Menurun dalam Dua Bulan Terakhir

Dishub Kota Bekasi juga berencana akan melakukan rekayasa lalu lintas di area tersebut dengan cara memutar kendaraan di kawasan Harapan Indah agar kepadatan tidak mudah terjadi.

"Kita akan melakukan pengaturan simpang terkordinasi antara Pondok Ungu dengan Harapan Indah karena kedua simpang ini jaraknya berdekatan cuma 75 meter," jelasnya.

"Nah itu nanti kendaraan dari arah Jakarta menuju Bekasi akan diputar dulu ke Harapan Indah berputarnya di perumahan bundaran Harapan Indah dengan asumsi dapat jadi kantung antrian," terangnya.

Kegiatan perbaikan Jalan Pejuang Pondok Ungu dilakukan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, kegiatan dilakukan selama 55 hari guna memperbaikan konstruksi beton dan saluran air. 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved