Mayoritas Bukan Warga Asli Jakarta, Pengungsi Korban Kebakaran di Gambir Pilih Pulang Kampung
Korban kebakaran yang mengungsi di SMP PGRI 32 Jakarta, dekat gedung ITC Roxy Mas memilih pulang kampung.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Mereka mengungsi di gedung sekolah sejak Sabtu (7/11/2020) malam.
Satu di antara tempat pengungsian mereka yaitu gedung SMP PGRI 32 Jakarta, RT 01 RW 07, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Ketua Karang Taruna RW 07, Bernanda (24), menyebut 82 pengungsi ini diberi waktu mengungsi hingga Jumat mendatang.
"Mereka diberi waktu mengungsi sampai Jumat, 13 November 2020," kata Bernanda, saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (11/11/2020).
Namun, lanjutnya, pihak Karang Taruna dan Ketua RW setempat bakal berkomunikasi lagi guna memperpanjang waktu mengungsi.
"Tapi kalau situasinya memaksa harus mengungsi lebih lama, kami dan Ketua RW di sini akan berkomunikasi lagi," jelasnya.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat pun mencari solusi guna mengayomi korban kebakaran.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, menjelaskan permasalahan tersebut diserahkan kepada Suku Dinas Sosial.
"Sudah kami kerahkan Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat untuk memberi solusi kepada korban," ucapnya.