BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai 2021, Berikut Syarat hingga Cara Daftarnya
Kabar bagus bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), program bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kembali diperpanjang hingga 2021.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Muji Lestari
shutterstock
Ilustrasi. BLT UMKM Rp 2,4 juta diperpanjang hingga 2021, yuk! cek syarat dan cara daftarnya.
Teten menambahkan, bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening, masih tetap bisa tetap mendaftar.
Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.
Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibikinkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ungkap Teten.
Baca juga: Segera Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Termin ke-2 Sudah Mulai Disalurkan
(TribunJakarta/Kompas/Tribunnews)