Pernikahan Putri Habib Rizieq
Dipanggil Polisi Soal Kerumunan Massa FPI, Ini Respon Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan
Kepolisian bakal memanggil Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu dan Lurah Petamburan Setiyanto, Selasa (17/11/2020) besok.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu saat diwawancarai, Selasa (30/6/2020). Yassin bakal dipanggil polisi terkait kerumunan massa FPI di Petamburan.
"Kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, dan Gubernur DKI (Anies Baswedan), kemudian beberapa tamu yang hadir," lanjut Argo.
Dia mengatakan, tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yang akan menangani kasus tersebut.
Dia menuturkan, pihaknya bakal meminta klarifikasi kepada mereka guna mencari tahu apakah ada dugaan pidana.
Terkhusus ihwal aturan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
"Rencana akan kami lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantina Kesehatan," tutup Argo.