Polda Metro Tolak Laporan Terkait Nikita Mirzani
Laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta terhadap artis Nikita Mirzani soal dugaan ujaran kebencian ditolak Polda Metro Jaya
TRIBUNJAKARTA.COM- Laporan organisasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta terhadap artis Nikita Mirzani soal dugaan ujaran kebencian ditolak Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
Hal tersebut karena laporan yang dibuat masih membutuhkan proses validasi dan dikaji untuk memenuhi unsur pornografi.
"Masih divalidasi dan dikaji untuk bukti-bukti indikasi ke pornografi," ujar Ketua FMPU, Muhammaf Sofyan saat dihubungi, Senin.
Dengan demikian, kata Sofyan, pihaknya telah berupaya untuk menempuh jalur hukum untuk tidak berbuat kegaduhan di media sosial.
"Yang penting kita sudah berupaya hukum untuk membuat laporan tanpa membuat kegaduhan," ucapnya.
Diketahui, Nikita Mirzani menjadi ramai diperbincangkan karena berkomentar terkait kepulangan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.
Baca juga: Rumah Hendak Dikepung Ibu-ibu, Nikita Mirzani Ungkap Identitas Salah Satunya: Lakinya Dipenjara
Baca juga: Laporkan Nikita Mirzani, FMPU Jakarta Tak Koordinasi dengan Rizieq Shihab
Baca juga: Kabar Gembira Tentang Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Bocoran Informasinya
Dalam video yang ia unggah melalui Instagram, Nikita melontarkan keluhan akan ramainya orang yang menjemput kepulangan Rizieq di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020).
Penulis : Muhammad Isa Bustomi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pelaporan Terhadap Nikita Mirzani Ditolak Polisi