Sadis, Bocah Berkebutuhan Khusus Dibakar Ayah Kandung dengan Daun Kelapa Kering

Ayah di Aceh Utara tega membakar anaknya yang berkebutuhan khusus dengan daun kelapa kering.

Editor: Elga H Putra
Kompas.com/shutterstock
Ilustrasi kekerasan anak. Ayah di Aceh Utara tega membakar anaknya yang berkebutuhan khusus dengan daun kelapa kering. 

KDRT itu dialami oleh PW (26) dari sang suami di rumah mereka di Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, kota Palembang, Minggu (15/11/2020) pukul 22.00 WIB.

Aksi KDRT yang dialami PW itu Berawal saat buah hati mereka sedang menangis.

Saat itu PW meminta tolong sang suami berinisial GF untuk membuatkan susu agar anaknya berhenti menangis.

"Awalnya saya menyuruh suami saya membuatkan susu untuk anak saya yang sedang menangis karena saya sedang ada kerjaan di dapur," ujarnya Selasa (17/11/2020).

Namun bukannya susu yang dibuat, sang suami malah menganiaya PW.

Baca juga: Survei Indikator Tentang Pilkada Tangsel: Muhamad-Saraswati Salip Benyamin-Pilar, Selisih Tipis

"Karena tidak senang disuruh buatkan susu untuk anak kami, tiba-tiba suami saya marah dan langsung menarik baju daster saya hingga robek dan saya jatuh tersungkur," katanya.

PW menuturkan, bukan hanya menarik bajunya namun suaminya juga memukulinya.

"Masih dalam keadaan emosi, suami saya langsung memukul, mencekik, dan juga menendang saya hingga mengenai kepala anak saya," bebernya.

Tidak terima menjadi korban KDRT lantas PW memutuskan membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Saya benar-benar tidak terima dianiaya hingga anak saya juga kena imbasnya. Saya berharap agar terlapor dapat segera sadar atas apa yang diperbuatnya," ungkapnya.

Baca juga: Pelanggar Masker Masih Tinggi, Lurah Pisangan Baru Tak Lelah Beri Edukasi ke Masyarakat

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di kepala, kening bagian kanan, pergelangan tangan kanan lecet, leher lecet, dan kaki kiri korban memar.

Sementara itu Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan KDRT yang dialami korban.

"Laporan sudah diterima anggota SPKT kita, selanjutnya laporan polisi korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved