Tegaskan Pemprov DKI Tak Larang Reuni 212, Gerindra: Tempatnya yang Tak Bisa Digunakan
Anggota Fraksi Gerindra, Syarif, menegaskan, Pemprov DKI tidak melarang penyelenggaraan reuni akbar 212.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Fraksi Gerindra, Syarif, menegaskan, Pemprov DKI tidak melarang penyelenggaraan reuni akbar 212.
Ia menyebut, Pemprov DKI hanya tak mengizinkan kegiatan tersebut digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Adapun kawasan Monas sejak tahun 2017 lalu memang kerap menjadi lokasi penyelenggaraan reuni 212.
"Pemprov DKI bukan melarang reuni 212, tapi tempatnya. Monas tidak bisa dipakai," ucapnya, Selasa (17/11/2020).
Politisi senior ini menyebut, kawasan Monas tak bisa digunakan lantaran masih ditutup imbas dari pandemi Covid-19.
Walaupun Monas di buka, Pemprov DKI bakal menerapkan pembatasan jumlah pengunjung agar pengunjung tetap bisa menjaga jarak satu sama lain.
"Artinya izin (menggunakan) Monas ya, bukan izin 212," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca juga: Dirut PT Pos Indonesia Instruksikan Jajarannya Percepat Penyaluran Bantuan Sosial Tunai
Baca juga: Gerindra: Pemprov DKI Tidak Izinkan Reuni Akbar 212 Digelar di Monas
Dari informasi yang diperoleh Syarif, ia mengatakan, perayaan reuni akbar 212 tahun ini bakal dirayakan secara virtual atau daring.
"Kami dengan dari PA 212, pak Slamet Maarif akan melakukan (reuni akbar) secara virtual," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua PA 212 Slamet Maarif mengklaim telah mengirim surat izin ke Pemprov DKI untuk menggelar reuni di kawasan Monas.
Bahkan, ia menyebut, surat permohonan itu telah dikirim sejak tiga bulan lalu.
Meski demikian, ia mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut dari Habib Rizieq terkait reuni tersebut.
"Oh iya itu agenda reuni masih kita bahas ya, apakah kita akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan, kita nunggu setelah beliau istirahat beberapa hari nanti, baru kita bicarakan," kata Slamet kepada wartawan di Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2020).
"Yang jelas surat kepada Monas dan Pemda DKI sudah kita layangkan 3 bulan yang lalu untuk permohonan acara reuni 212," tambahnya.