Vanessa Angel Jalani Masa Tahanan
Ditahan di Lapas Pondok Bambu, Vanessa Angel: Ya Sudahlah, Saya Terima Semua
Tim kuasa hukum, pastikan Vanessa Angel sudah siap jalani masa Tahanan di Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Tim kuasa hukum, pastikan Vanessa Angel sudah siap jalani masa Tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Usai menemani Vanessa ke Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Toddy Laga Buana selaku pengacara akhirnya angkat bicara.
Toddy mengatakan jika palantun Indah Cintaku ini sudah siap menjalani hukumannya atas kasus penyalahgunaan zat psikotropika.
"Vanessa memang sudah siap dan menerima hukumannya. Ya menurut Vanessa, 'ya sudahlah'. Dia memang merasa, saya terima semua," katanya di lokasi, Rabu (18/11/2020).
Selama masa tahanan, Toddy menjelaskan Vanessa akan diisolasi selama 14 hari sesuai dengan protokol kesehatan yang ada.
Sementara untuk lamanya masa tahanan akan disesuaikan dengan putusan pengadilan.
"Ya pokoknya pesan Vanessa ya sudah siap, sudah Ikhlas untuk segalanya. Kalau tadi enggak jawab pertanyaan media kan ya namanya untuk hari pertama ya, berpisah dengan keluarga ya pastilah semua itu wajar," jelasnya.
Toddy melanjutkan, bila perihal ASI untuk sang buah hati akan dilakukan pumping dan nantinya akan diambil oleh suaminya, Bibi Andriansyah ataupun pihak keluarga lainnya.

Hal ini menyesuaikan dengan aturan lapas selama pandemi yang tak menerima kunjungan keluarga.
Untuk diketahui, mulai hari ini, Vanessa telah menjani masa tahanannya di Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu.
Vanessa datang secara sukarela ke lapas ditemani suami, mertua dan kuasa hukumnya.
Vanessa dipidana sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan perkara Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan Pidana 3 Bulan denda Rp q0 juta subsider 1 bulan.
Sementara, penerimaannya di lapas dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Serta adanya hasil tes swab test negatif dan Vanessa telah ditempatkan di kamar atau ruang mapenaling untuk dilaksanakan isolasi selama 14 hari.