Vanessa Angel Jalani Masa Tahanan

Ditahan di Lapas Pondok Bambu, Vanessa Angel: Ya Sudahlah, Saya Terima Semua

Tim kuasa hukum, pastikan Vanessa Angel sudah siap jalani masa Tahanan di Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Tayang:
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Toddy Laga Buana, Pengacara Vanessa Angel di Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020). Toddy menyebut Vanessa Angel siap menjalani masa tahanan. 

Tak Dapat Perlakuan Khusus

Suasana di Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020).
Suasana di Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020). (TRIBUNJAKARTA/NUR INDAH FARRAH)

Kabag Humas dan Publikasi Ditjen PAS Rika Aprianti pastikan tak ada perlakuan khusus untuk Vanessa Angel di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Pada Rabu (18/11/2020), Vanessa tiba di Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu didampingi suaminya, Bibi Andriansyah.

Memakai warna baju senada, yakni putih, Vanessa dan Bibi turut mengenakan masker berwana senda yakni merah jambu.

Istri Bibi Ardiansyah ini datang sendiri atau menyerahkan diri ke Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu.

Tanpa adanya penjemputan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), Vanessa datang secara suka rela didampingi suami dan penasehat hukumnya.

Meski begitu, sedari tiba di Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Rita memastikan tak ada perlakuan khusus untuk Vanessa yang notabennya seorang akrtis.

"Yang pasti enggak ada blok khusus ya. Vanessa diperlakukan sama seperti warga binaan pemasyarakatan lainnya," jelasnya di Jakarta Timur.

Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Warta Kota)

Rika mengatakan saat ini Vanessa sudah berada di ruang masa pengenalan lingkungan atau Mapenaling.

Selama 14 hari, Vanessa akan berada di sana sebelum di pindah ke blok.

"Kegiatan sama seperti warga binaan pemasyarakatan lainnya. Pasti dapat pembinaan kepribadian dan kemandirian serta penerapan protokol kesehatan," jelasnya.

Untuk diketahui, Vanessa divonis 3 bulan kurungan penjara.

Namun, hingga dijatuhkannya vonis pada Kamis (5/11/2020) lalu, Vanessa telah menjalani masa tahanan kota selama 210 hari.

Baca juga: Yuk! Simak Lirik dan Chord Gitar Lagu Era 90: Nike Ardilla - Panggung Sandiwara, Kunci Dasar Mudah

Hal tersebut sama dengan 42 hari masa tahanan rutan. Sebab satu hari di dalam lapas sama dengan lima hari masa tahanan kota.

Sehingga, Vanessa masih harus menjalani masa tahanan selama 1,5 bulan di dalam Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu

Berada di Ruang Mapenaling

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved