Vanessa Angel Jalani Masa Tahanan

Ditahan di Lapas Pondok Bambu, Vanessa Angel: Ya Sudahlah, Saya Terima Semua

Tim kuasa hukum, pastikan Vanessa Angel sudah siap jalani masa Tahanan di Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Tayang:
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Toddy Laga Buana, Pengacara Vanessa Angel di Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020). Toddy menyebut Vanessa Angel siap menjalani masa tahanan. 

Vanessa Angel berada di ruang masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Diketahui, istri Bibi Andriansyah ini datang sendiri atau menyerahkan diri ke Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu pada Rabu (18/11/2020) pagi. 

Tanpa adanya penjemputan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), Vanessa Angel datang secara suka rela didampingi bersama suami dan penasehat hukumnya.

Kabag Humas dan Publikasi Ditjen PAS Rika Aprianti pun membenarkan hal tersebut.

Rika mengatakan saat ini Vanessa telah menjalani masa tahanannya dan berada di ruang Mapenaling.

"Vanessa ada di ruang Mapenaling. Sama seperti warga binaan pemasyarakatan lainnya, Vanessa tetap menjalani Mapenaling," katanya di Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020).

Nantinya Vanessa akan menjalani masa penahan sesuai dengan putusan pengadilan.

Dimana Vanessa telah divonis 3 bulan kurungan penjara.

Namun, hingga dijatuhkannya vonis pada Kamis (5/11/2020) lalu, Vanessa Angel telah menjalani masa tahanan kota selama 210 hari.

Hal tersebut sama dengan 42 hari masa tahanan rutan.

Sebab satu hari di dalam lapas sama dengan lima hari masa tahanan kota.

Sehingga, Vanessa masih harus menjalani masa tahanan selama 1,5 bulan di dalam Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu.

"Menjalani berapa bulan tahanan? Sesuai dengan putusan pengadilan. Kalau putusan tetap pengadilan. Saat ini Vanessa akan berada di ruang Mapenaling selama 14 hari, mengingat saat ini juga tengah pandemi," jelasnya.

Nantinya, selama masa pengenalan lingkungan, kegiatan Vanessa sama seperti dengan kegiatan warga binaan pemasyarakatan lainnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved