Pegiat Budaya Diharapkan Tak Sia-siakan Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya Kemendikbud

Kemendikbud meluncurkan Program bantuan APB yang diberikan kepada pelaku budaya yang terdampak pandemi.

Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/LEO PERMANA
Pemain musik tanjidor dalam rombongan iringan kegiatan Gebyar Budaya Betawi Jakarta Barat 2019 di Hutan Kota Srengseng, Jakarta Barat, Sabtu (23/3/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian, mengimbau agar para pelaku budaya mendukung dan berperan aktif dalam program yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Diketahui, guna melancarkan kinerja para pelaku budaya supaya tetap dapat berkreativitas pada situasi pandemi virus Covid-19 kini, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemdikbud meluncurkan program bantuan Apesiasi Pelaku Budaya (APB).

"Cara ini menumbuhkan semangat pegiat budaya sehingga mereka tetap dapat aktif sebab ada dukungan bantuan dari pemerintah. Sebaliknya, pegiat budaya perlu berperan ikut dalam APB demi kepentingannya juga," ucap Hetifah dalam keterangannya, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Penjelasan Polisi Alasan Lebih Dulu Panggil Gubernur Anies daripada Habib Rizieq

Baca juga: Anak Buah Gubernur Anies Diangkat Menteri BUMN Jadi Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia

Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini mengatakan, budaya Indonesia telah dikenal ke mancanegara sejak dulu. Salah satu yang membuat menjadi disanjung dan dikagumi oleh negara-negara di dunia sebab kreativitas pelaku budaya.

"Jangan sia-siakan kesempatan yang ada bila ada peluangnya. Program yang diselenggarakan bermanfaat, pegiat budaya punya ruang ekspresi yang disokong pemerintah meski kondisi sulit," ujar Hetifah.

Kemendikbud meluncurkan Program bantuan APB yang diberikan kepada pelaku budaya yang terdampak pandemi. Bantuan diberikan dalam bentuk honorarium/jasa profesi sebesar Rp 1 juta atas keterlibatan pada karya bidang kebudayaan selama masa tanggap darurat Covid-19.

Tercatat ada lebih dari 59 ribu pelaku budaya yang akan mendapat bantuan. Bantuan APB diselenggarakan secara daring melalui laman https://apb.kemdikbud.go.id, sehingga pelaku budaya perlu mengecek NIK nya di wwebsite tersebut untuk mengecek apakah terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved