RPTRA Meruya Utara Ditutup Saat PSBB, Petugas Manfaatkan Jadi Tempat Cabuli Bocah 14 Tahun

Di ruang pengelola yang berukuran sekira 3x3 meter itulah Masil puluhan kali mencabuli bocah laki-laki berinisial AA (14).

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Elga Hikari Putra
RPTRA Meruya Utara yang jadi lokasi ML lakukan pencabulan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Ditutupnya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di masa PSBB disalahgunakan oleh Masil (49) untuk melampiaskan aksi bejatnya.

Sebagai salah seorang petugas di RPTRA Meruya Utara, Masil yang memegang kunci kantor pengelola RPTRA leluasa melakukan aksi cabul.

Di ruang pengelola yang berukuran sekira 3x3 meter itulah Masil puluhan kali mencabuli bocah laki-laki berinisial AA (14).

Ruang pengelola RPTRA Meruya Utara yang jadi lokasi Masil cabuli bocah laki-laki.
Ruang pengelola RPTRA Meruya Utara yang jadi lokasi Masil cabuli bocah laki-laki. (TribunJakarta/Elga Hikari Putra)

Pengelola RPTRA Meruya Utara, Syifa membenarkan bahwa Masil adalah rekan kerjanya.

Namun, dia mengaku baru mengetahui bahwa rekan kerjanya itu mempunyai penyakit seksual menyimpang hingga tega berulang kali mencabuli bocah sesama jenis di RPTRA.

"Infonya memang di ruang pengelola ini dia melakukannya," kata Syifa ditemui di RPTRA Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (18/11/2020).

Syifa mengatakan, dari informasi yang diterimanya, aksi pencabulan itu dilakukan Masil saat masa PSBB, dimana RPTRA ditutup untuk umum dan waktu kerja para petugas RPTRA juga dipersingkat.

Syifa, petugas pengelola RPTRA Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Syifa, petugas pengelola RPTRA Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. (TribunJakarta/Elga Hikari Putra)

Diduga saat petugas yang lain telah pulang itulah, Masil yang memegang kunci ruang pengelola melakukan aksi bejatnya.

"Karena kan waktu PSBB jam kerja kita cuma sampai jam 10, nah kita dateng bareng pulang bareng. Kejadian ini (pencabulan) sore hari, mungkin waktu dia lagi pantauan sore kan dia rumahnya juga dekat sini," paparnya.

"Saya dengar katanya kejadiannya mulai dari Juli, karekan kan sudah lebih dari 10 kali dia lakuin kayak gitu," tambah Syifa.

Baca juga: Daftar 6 Perguruan Tinggi dengan Jurusan Teknik Sipil di Tahun 2021

Dipecat

Usai dibekuk polisi, Masil (49) langsung diputus kontrak sebagai pengelola RPTRA Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

ML adalah oknum honorer penjaga RPTRA Meruya Utara yang ditangkap karena puluhan kali mencabuli bocah sesama jenis di tempat kerjanya.

"Kami sudah koordinasi ke pimponan dan lakukan pemutusan kontrak ke yang bersangkutan," ujar Lurah Meruya Utara Zainuddin saar dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved