Pernikahan Putri Habib Rizieq

Ketua DPRD DKI Sebut Ada Mekanisme Jika Ingin Interpelasi Anies Soal Pernikahan Putri Rizieq

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi angkat bicara soal wancana Fraksi PSI menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Instagram Tengku Zulkarnain (@Tengkuzulkarnain.id)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengunjungi rumah Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ketua DPRD DKI Sebut Ada Mekanisme Jika Ingin Interpelasi Anies Soal Pernikahan Putri Rizieq 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi angkat bicara soal wancana Fraksi PSI menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurutnya, ada mekanisme yang harus dijalankan sebelum legislatif memanggil Anies.

"Kalau interpelasi ini kan reaksi dari teman-teman di DPRD DKI Jakarta dalam melihat suatu persoalan. Ada mekanismenya," ucapnya, Kamis (19/11/2020).

Sesuai ketentuan, Fraksi PSI tak bisa menggulirkan hak interpelasi seorang diri.

Harus ada lebih dari satu fraksi yang mengajukan hak untuk meminta keterangan Anies terkait acara pernikahan putri Habib Rizieq yang belakangan menuai polemik.

"Harus ada minimal 15 orang anggota yang mengajukan dan lebih dari satu fraksi," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, sejauh ini belum ada fraksi lain yang mengajukan hak interpelasi kecuali PSI.

"Mengenai siapa-siapa yang akan mengajukan (hak interpelasi) saya belum tahu," kata Pras, sapaan Prasetyo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fraksi PSI mendesak pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke DPRD.

Anggota Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, pihaknya bakal menggulirkan hak Interpelasi untuk meminta keterangan Anies.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Anggara Wicitra saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019)
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Anggara Wicitra saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019) (TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

Pasalnya, Anies dinilai lalai sehingga acara Habib Rizieq di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat dihadiri massa dalam jumlah besar.

"Kami menyayangkan, acara keramaian sudah diketahui sejak jauh-jauh hari, namun pak gubernur tidak ada niat untuk menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri," ucapnya, Selasa (17/11/2020).

"Kami perlu tekankan bahwa pemanggilan ini bukan urusan politik, namun, ini adalah tentang penegakan protokol kesehatan yang menyangkut nyawa ribuan warga Jakarta," sambungnya.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI ini menjelaskan, sejak hari pertama Habib Rizieq tiba di Jakarta, Anies sudah menabrak aturan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved