Pengamat Sebut 5 Kriteria Khusus Kandidat Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis

Bursa calon Kapolri mengemuka jelang Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki pensiun pada Januari 2021 mendatang. Ini lima kriteria khususnya.

museum.polri.go.id via Kompas.com
Logo Polri. Pengamat kepolisian ungkap kriteria khusus calon Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang akan pensiun pada Januari 2021. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Bursa calon Kapolri mengemuka jelang Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki pensiun pada Januari 2021 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kepolisian Komjen (purn) Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc menuturkan siapapun kandidat pada bursa calon Kapolri harus memenuhi kriteria yang mencukupi, mumpuni dan punya hubungan baik baik didalam tubuh polri maupun diluar.

"Calon Kapolri tetap punya kriteria yang mumpuni sehingga mampu memimpin dan mengayomi institusi Polri guna pengabdian kepada Negara," ujar Susno dalam keterangannya, Kamis (19/11/2020).

Selain itu, Susno menyebutkan juga bahwa calon kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis tidak hanya berdasarkan elektabilitas saja.

Tetapi harus berorientasi pada kebutuhan Polri di masa kini yaitu pada periode ke-2 pemerintahan Presiden Joko Widodo

"Saya berharap kita semua tidak terjebak dalam dimensi kedekatan secara emosional atau elektabilitas, tetapi lebih pada kinerja dan pengalaman serta masa bakti (pension) yang masih lama sehingga mampu meneruskan kebijakan dan pekerjaan dari kapolri sebelumnya," ujar Komjen (purn) Susno Duadji.

Susno juga mengatakan, calon Kapolri harus memiliki insting dalam mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sebab Indonesia merupakan negara demokrasi yang mana berdemo saja dilindungi oleh undang undang dan Kapolri lah yang harus mewujudkan kedamaian dan ketentraman dalam berdemonstrasi.

Oleh sebab itu, Susno selaku pengamat lepolisan memberikan Kriteria Khusus untuk kandidat calon Kapolri pengganti Idham Azis.

1. Calon Kapolri harus yang masih menjabat minimal 3 tahun kedepan, bukan yang masuk masa pensiun terdekat.

Sehingga, dapat melanjutkan Program kepemimpinan dengan baik dari kapolri sebelumnya.

2. Calon Kapolri harus perwira tinggi Polri yang lebih senior, sehingga bisa lebih mudah masuk kedalam semua jajaran ditubuh polri.

3. Calon Kapolri harus memahami kebijakan kebijakan presiden, sebab Kapolri bertugas sebagai penjaga keamanan masyarakat sehingga kondusifitas kenegaraan terjaga dengan baik tidak terjadi hura hara.

4. Calon Kapolri harus mempunyai hubungan yang baik kapada semua unsur, terutama pada Lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif sehingga dapat lebih mudah menjalankan tugas profesional kepolisian.

5. Terakhir yang sangat penting adalah Calon Kapolri harus punya pengalaman Lapangan / Pengalaman Memimpin di daerah seperti pernah menjadi Kapolres, Kapolwil, Kapolda sehingga tau cara memimpin kepolisian tingkat tertinggi hingga terbawah.

Baca juga: Identitas Jasad Pria Terkubur Dalam Kontrakan di Sawangan Mulai Terungkap, Inisial D

Baca juga: Limbah Elektronik di DKI Capai 22 Ribu Kilogram Selama 9 Bulan Terakhir

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved