Heboh TNI Cabut Baliho Habib Rizieq, Sudjiwo Tedjo: Sebaiknya Diturunkan juga Untuk Bereskan Korupsi

Video itu  memperlihatkan sejumlah personel TNI tengah menurunkan baliho bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
Twitter/@sudjiwotedjo
Budayawan Sudjiwo Tedjo. Sudjiwo Tedjo tanggapi kasus TNI cabut baliho Habib Rizieq. 

sebab korupsi tak kalah daya hancurnya terhadap keutuhan NKRI," tulis Sudjiwo Tedjo.

Sudjiwo Tedjo menyadari kicauannya soal TNI VS FPI pasti akan menimbulkan pro dan kontra.

Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI AD, Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah), seusai apel kesiapan bencana dan pilkada serentak, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) pagi.
Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI AD, Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah), seusai apel kesiapan bencana dan pilkada serentak, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) pagi. (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Baca juga: Berikut Cara Mudah Mengembalikan Percakapan WhatsApp yang Sudah Terhapus, Cuma Ini Syaratnya

"Sila kalau mau maki-maki aku karena IQmu menyangka kubela ormas ini," tulis Sudjiwo Tedjo.

TNI diingatkan tak terlibat penegakan hukum dan kamtibmas

Tindakan TNI mencopot baliho dan spanduk tersebut berujung pada sejumlah pertanyaan dan penilaian publik.

Penilaian pertama datang dari Pengamat Militer Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis (LESPERSSI) Beni Sukadis.

Ia mengingatkan TNI untuk tidak terlibat dalam urusan penegakan hukum serta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Sebaiknya TNI tidak terlibat dalam hal penegakan hukum dan kamtibmas," ujar Beni kepada Kompas.com, Jumat (20/11/2020).

Lanjutnya, TNI semestinya fokus pada tugas pokok dan fungsinya sebagai alat pertahanan negara dengan menjaga kedaulatan nasional.

Menurut dia, tidak ada alasan yang sangat krusial hingga TNI terjun dan turut terlibat dalam urusan pencopotan spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

TNI urus pertahanan negara, Baliho urusan Satpol PP

Tak habis di situ, berikutnya ada penilaian dari Anggota Komisi I Fraksi PPP Syaifullah Tamliha.

Ia mengingatkan Pangdam Jaya untuk melaksanakan tugasnya sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yakni menjaga pertahanan negara.

Menurut dia, pencopotan baliho tersebut mestinya menjadi kewenangan Satpol PP. Sementara, terkait keamanan negara menjadi tugas Polri.

"Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan pertahanan, jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI," kata Tamliha saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved