5 Fakta Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR RI, Harta Hingga Ucapan Kontroversial

Lima fakta Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mundur dari DPR RI. Simak harta keponakan Prabowo Subianto hingga ucapan kontroversial.

Tribunnews/Irwan Rismawan/Instagram @rahayusaraswati
RAHAYU SARASWATI MUNDUR - Politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020). Ia menyatakan mundur dari Anggota DPR RI periode 2024-2029. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Nama politikus Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara menjadi sorotan publik.

Pasalnya, ia resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.

Meskipun masa jabatan Rahayu Saraswati sebagai Anggota DPR RI masih terhitung panjang hingga tahun 2029.

Rahayu Sarasawati tercatat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.

TribunJakarta.com merangkum lima fakta mengenai Rahayu Saraswati:

1. Keponakan Prabowo Subianto

Rahayu Saraswati Dhirakanya Joyohadikusumo atau yang akrab disapa Sara dikenal sebagai politisi dari Partai Gerindra.

Sara merupakan keponakan dari Presiden Prabowo Subianto.

Perempuan kelahiran Jakarta, pada 27 Januari 1986 itu, saat ini menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029 untuk Komisi VII yang membidangi perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata dan sarana publikasi.

Sara sendiri terpilih sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta 3, yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Sebelum terjun ke dunia politik, Sara juga dikenal sebagai presenter televisi dan aktivis.

Sebagai presenter, ia pernah menjadi Co-Host Talk Indonesia di Metro TV.

2. Mundur dari DPR

Rahayu Saraswati menyampaikan pengunduran dirinya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu (10/9/2025).

“Dengan ini saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Gerindra,” ucap Sara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved