Usai Pangdam Jaya dan Kapolda Metro, Giliran Gubernur Lemhannas Ingatkan Habib Rizieq dan FPI

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo bersuara terkait instruksi Pangdam Jaya soal Habib Rizieq dan FPI.

Editor: Elga H Putra
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Belum turun dari mobilnya, Habib Rizieq Shihab langsung menyerukan revolusi akhlak ke massa yang menyambutnya di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020). Imam Besar FPI itu pulang ke rumahnya di Petamburan III, Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat, setibanya dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

Namun TNI bertanggung jawab atas keutuhan nasional dari ancaman dari dalam dan luar negeri.

Agus menjelaskan tugas TNI itu adalah bertanggung jawab atas pertahanan nasional yang pada hakekatnya, untuk mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan nasional dari ancaman militer dari luar negeri.

Esensi tugas TNI adalah tugas perang.

"Namun TNI bisa dibawa masuk ke tugas-tugas dalam negeri untuk kepentingan nasional sesuai dengan perintah presiden," kata Agus kepada Tribun Network di Jakarta, Sabtu (21/11).

Baca juga: Malam Minggu, 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Check In Satu Kamar, Gelagapan Saat Digerebek

Ketentuan pembubaran Ormas diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Pencabutan surat keterangan terdaftar dilakukan Kementerian Dalam Negeri, status badan hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Karena itu, pembubaran suatu organisasi tak dapat dilakukan oleh TNI.

"Tugas TNI itu adalah sesuai kewenangannya yang diberikan konstitusi. Konstitusi kan tidak memberikan kewenangan kepada TNI untuk membubarkan organisasi," tutur Agus.

Menurut Agus, tidak bisa TNI membubarkan organisasi termasuk organisasi Front Pembela Islam (FPI).
"Tidak di dalam kewenangan TNI. Itu tidak merupakan tanggungjawab TNI dan tidak berada dalam kewenangan TNI untuk melakukan hal itu," katanya.

Gubernur Lemhanas menjelaskan kembali, tatanan nasional harus ditertibkan agar menjadi lebih teratur guna bisa melakukan pembangunan ke masa depan.

Apabila tatanan yang mengatur peran dan kewenangan berbagai lembaga di dalam negara ini masih simpang siur, maka Indonesia tidak akan bisa maju membangun, apalagi bersaing dengan negara lain di dunia.

Baca juga: Petugas Gabungan Gagal Minta Rizieq Shihab Swab Test, Kapolsek Tanah Abang: Tidak Bisa Terima Tamu

Agus secara khusus meminta pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq agar tidak melontarkan pernyataan provokatif.

"Karena secara logika dan perasaan saja ucapan-ucapan itu sudah membakar masyarakat untuk bisa terpolarisasi pro dan kontra, jangan dong," kata Agus.

"Jangan mau menang sendiri, saya tidak mengajari bagaimana untuk menjadi penganut agama Islam yang baik, tapi saya yakin dan percaya Islam tidak pernah mengajarkan orang untuk mencabik-cabik perasaan masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan akan membubaran FPI.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved