Usai Pangdam Jaya dan Kapolda Metro, Giliran Gubernur Lemhannas Ingatkan Habib Rizieq dan FPI
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo bersuara terkait instruksi Pangdam Jaya soal Habib Rizieq dan FPI.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk mencopoti baliho Habib Rizieq Shihab dan ancaman pembubaran Front Pembela Islam (FPI) jadi sorotan.
Ada yang mendukung ketegasan Pangdam, namun ada pula yang mengkritiknya.
Salah satu yang mendukung ketegasan Pangdam Jaya tersebut yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Fadil langsung menunjukkan "kegarangannya" seusai dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya, Jumat (20/11/2020).
Dalam sesi wawancara dengan awak media setelah acara serah terima jabatan, Fadil angkat bicara soal situasi Jakarta di tengah pandemi Covid-19.
Fadil dengan keras melarang setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan hingga terbentuknya klaster baru penularan Corona.
Ia juga menyinggung penertiban baliho bergambar wajah Habib Rizieq Shihab oleh anggota TNI.
"Saya dukung apa yang dilakukan oleh Pangdam Jaya," kata Fadil di hari pertamanya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Jumat (20/11/2020).
Menurut Fadil, penurunan sejumlah baliho bergambar wajah Habib Rizieq dinilai sudah tepat dan bertujuan baik.
"Karena pasti (penurunan baliho Habib Rizieq) tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini," ujar dia.
"Itu melanggar perda, memasang spanduk itu ada aturannya. Harus ada izinnya dan harus bayar pajak. Itu yang dinamakan pencegahan keras, preventive strike," tegas Fadil.
Sejumlah, anggota TNI menurunkan baliho di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, yang merupakan markas dari Front Pembela Islam (FPI).
Baca juga: Tabrak Truk Sampah, Pengemudi Vespa Matic di Cakung Tewas
Tanggapan Gubernur Lemhanas
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo bersuara terkait instruksi Pangdam Jaya soal penurunan baliho Rizieq dan ancaman pembubaran FPI.