Kabar Artis

Millen Cyrus Terciduk saat Pakai Sabu, Novelis Ternama Buat Pengakuan: Berada Dalam Keadaan Salah

Keponakan Ashanty Millen Cyrus atau Millendaru terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap Satresnarkoba Pelabuhan Tanjung Priok

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Selebgram Millen Cyrus ketika dihadirkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditangkap polisi karena kasus sabu-sabu, Minggu (22/11/2020) dini hari. 

Agnes Davonar mengaku akan segera memberikan klarifikasi setelah proses penyelidikan oleh pihak polisi selesai.

"Berita saya terakit dengan Millen Cyrus akan saya klarifikasi setelah penyelidikan polisi," tulisnya.

Agnes Davonar mengaku kala itu hanya berada di dalam situasi dan tempat yang salah.

Baca juga: Komentari TNI Copot Baliho Habib Rizieq Shihab, Sudjiwo Tedjo: Silakan Kalau Mau Maki-maki Aku

"Saya hanya berada dalam keadaan yang salah waktu dan tempat.

Saat ini saya masih dalam penyelidikan Polres Pelabuhan Tanjung Priuk

Dalam keadaan baik-baik," tulis Agnes Davonar.

Novelis Agnes buka suara.
Novelis Agnes buka suara. (Instagram Agnes)

Fakta Penangkapan

Lagi-lagi dunia hiburan Tanah Air menambah catatan buruk, salah satu pesohornya tersandung kasus dugaan narkoba.

Kali ini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap selebgram Millen Cyrus atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Terkonfirmasi

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta membenarkan kabar penangkapan tersebut.

"Betul ( Millen Cyrus ditangkap terkait dugaan narkoba)," kata Ahrie Sonta kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (22/11/2020).

Barang Bukti

Dalam pemberitaan yang diwartakan Kompas.com, polisi mengamankan barang bukti jenis sabu di lokasi penangkapan Millen Cyrus.

Namun, Ahrie belum bisa menyebutkan berapa jumlah berat sabu-sabu yang disita Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved