Cair Akhir November! Kemenag Beri Subsidi Gaji untuk Guru Madrasah Non-PNS, Langsung Masuk Rekening
Kabar baik bagi guru madrasah, Kementerian Agama akan memberikan bantuan subsidi gaji (BSG) untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi guru agama dan Tenaga Kependidikan Madrasah.
Kementerian Agama akan memberikan bantuan subsidi gaji (BSG) untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah.
Total ada 543.928 GTK Non-PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.
Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non-PNS di sekolah umum yang juga akan menerima bantuan.
Direktur GTK Madrasah, M Zain, mengatakan BSG ini merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga guru honorer di tengah pandemi Covid-19.
“Tidak ada potongan apapun. BSG ini langsung ditransfer ke rekening penerima,” tegas Zain dikutip dari kemenag.go.id, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Tata Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cuma 5 Langkah
Baca juga: Penjelasan Kemnaker Soal Pekerja yang Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Termin II: Dipending Dulu
Menurut M Zain, setelah mendapat persetujuan dari Dirjen Anggaran Kemenkeu, saat ini tengah disiapkan Surat Keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan.
Tahapan selanjutnya adalah proses pencairan.

“Terkait proses pencairan, kami masih menunggu proses revisi DIPA Ditjen Pendis. Semoga waktunya tidak lama lagi,” tutur Zain.
Baca juga: Cek 4 Dokumen Ini untuk Mendapatkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Begini Tahap Pencairannya
Baca juga: Sederet Kriteria Guru Honorer Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Kamu Termasuk?
Dijelaskan Zain, persyaratan utama penerima bantuan adalah para GTK Non-PNS Madrasah yang terdaftar di Simpatika.
Adapun untuk guru agama atau PAI pada sekolah umum, calon penerima adalah mereka yang sudah terdaftar di SIAGA.
“Untuk guru honorer calon penerima BSG yang kebetulan belum memiliki rekening aktif, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari Bank Penyalur,” ujarnya.
“Semoga BSG ini sudah bisa dicairkan pada akhir November, atau awal Desember 2020,” tandasnya.
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai 2021, Segera Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Siapkan Dana 1,152T
Dilansir kemenag.go.id, usulan Kemenag terkait anggaran bantuan subsidi gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS sudah mendapat persetujuan dari Kemenkeu.