Donat Buat Dijual Malah Dimakan, Bocah 8 Tahun Dipukul Ayahnya Hingga Luka Robek di Kepala
Bocah perempuan berinisial AS (8) menjadi korban penganiayaan ayahnya berinisial MS (40).
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Bocah perempuan berinisial AS (8) menjadi korban penganiayaan ayahnya berinisial MS (40).
Pelaku merupakan warga Desa Batnun, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu menganiaya putrinya menggunakan pelepah pohon lontar di bagian kepala sehingga mengalami luka robek dan mengeluarkan Darah.
"Kejadiannya kemarin. Kasusnya sedang kami tangani dengan memeriksa sejumlah pihak yang terkait," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera, ketika dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Rabu (25/11/2020) petang.
Kejadian itu, lanjut Bahtera, bermula ketika pihaknya memperoleh informasi penganiayaan melalui media sosial.
Berbekal informasi itu, anggota polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian perkara.
Menurut Bahtera, MS menganiaya anaknya di dalam rumah.
Penganiayaan itu dilakukan lantaran MS kesal putrinya memakan kue donat yang akan dijual.
Kepala AS yang berdarah, kemudian difoto oleh para tetangga dan disebar ke media sosial.
Baca juga: Ingin Berikan Uang Belanja, Anak Malah Temukan Ibunya Tewas Gantung Diri di Dapur
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Edhy Prabowo di Bandara, Ngabalin Diberi Isyarat Pisah Rombongan
Polisi yang turun ke tempat kejadian, kemudian membawa korban ke Puskesmas Panite untuk divisum dan dirawat secara intensif.
"Pelaku saat ini sudah diamankan dan ditahan di Polsek Amanuban Selatan," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Aniaya Putrinya Pakai Kayu hingga Kepala Robek, Gegara Donat yang Mau Dijual Dimakan",
