Menteri KKP Ditangkap KPK

Reaksi dan Arahan Prabowo Subianto Dapat Laporan Menteri KKP Edhy Prabowo Dicokok KPK

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah mendapatkan laporan terkait kabar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Editor: Wahyu Aji
Warta Kota/adhy kelana/kla
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melambaikan tangan sesaat sebelum memasuki pesawat terbang yang akan bertolak menuju Malaysia di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (16/11). Prabowo berencana hadir dan mendampingi seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik menjalani persidangan di Malaysia yang terancam hukuman mati lantaran diduga membunuh majikannya. (Warta Kota/adhy kelana/kla) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah mendapatkan laporan terkait kabar Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga kader Partai Gerindra Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK.

Edhy Prabowo ditangkap terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster.

"Kami sudah melaporkan kepada Ketua Umum kami (Prabowo Subianto)," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Sesuai arahan Prabowo, lanjut Dasco, Gerindra akan menunggu perkembangan dari KPK.

"Arahan dari Ketua Umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK," ucap Dasco.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan adanya giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya pada Selasa (25/11/2020) dini hari.

Prabowo Subianto akan membantu di bidang pertahanan.
Prabowo Subianto akan membantu di bidang pertahanan. (YouTube/ Kompas TV)

Berdasarkan informasi yang dihimpun Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap tim penyidik KPK pada Rabu (25/11/2020) di Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan korupsi ekspor benur.

"Benar pukul 01.23 dini hari di Soetta," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

"Kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi.

Namun saat ditanyakan lebih lanjut ihwal siapa dan terkait perkara apa, Nawawi belum mau menjelaskan.

"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujarnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Baca juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK Terkait Benih Lobster, Meme Susi Pudjiastuti Mendadak Trending

Baca juga: Pernah Dinas di TNI Angkatan Darat, Perjalanan Edhy Prabowo Sampai Dipercaya Jokowi Jabat Menteri

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Diringkus KPK, Hashtag Bu Susi Jadi Trending Topik di Twitter

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo terkait dugaan suap ekspor benur.

Edhy diamankan bersama istri dan pegawai KKP lainnya pada Rabu (25/11/2020) pukul 01.23 WIB di Bandara Soekarno-Hatta usai lawatan dari Amerika Serikat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved