Damkar Jakarta Timur Luncurkan Aplikasi Go-Damkar untuk Permudah Warga Melapor

Kasi Pencegahan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta, Edi Parwoko mengatakan aplikasi ini guna memudahkan warga melapor

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Bima Putra
Kasi Pencegahan Sudin PKP Jakarta Timur Edi Parwoko saat ditemui di Matraman, Jakarta Timur, Rabu (16/10/2019). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 

"Nanti warga juga diminta menuliskan titik kenal kejadian, misal evakuasi kucing tercebur dekat gedung apa. Atau ditulis warna cat rumahnya apa, ini memudahkan anggota menemukan lokasi," sambung dia.

Meski baru diluncurkan bulan November 2020 ini Edi memastikan laporan dari aplikasi Go-Damkar berlaku 24 jam sebagaimana laporan lewat 112.

Setelah menerima laporan warga, server Damkar Jakarta Timur bakal meneruskan laporan ke pos dan sektor pemadam terdekat dari lokasi kejadian.

"Server laporan ada di Damkar Jakarta Timur, namun jika ada laporan dari wilayah (kota) lain maka nanti akan diteruskan ke Damkar wilayah pelapor. Intinya seluruh masyarakat Jakarta bisa melapor lewat Go-Damkar," kata Edi.

Laporan kejadian warga lewat Whatsapp Damkar Jakarta Timur di nomor 08119197113 pun masih berlaku dan tetap ditindaklanjuti 24 jam penuh.

Aplikasi Go-Damkar bisa diunduh secara gratis di playstore  https://play.google.com/store/apps/details?id=net.damkarjaktim.godamkar.

"Kalau sudah pernah melapor lewat aplikasi Go-Damkar nanti yang kedua kalinya tidak perlu mengisi nama dan nomor telepon. Langsung mengirim video kejadian dan koordinat lokasi," sambung dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved