Terjebak Muslihat Waria hingga Mau Pamer Kemaluan saat Video Call, Lurah Cipayung: Saya Tertarik
Lurah Cipayung Tomi Patria berkenalan dengan seseorang yang mengaku sebagai wanita bernama Ayu Agustina, di media sosial Facebook.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Lurah Cipayung Tomi Patria berkenalan dengan seseorang yang mengaku sebagai wanita bernama Ayu Agustina, di media sosial Facebook.
Ayu Agustina yang ternyata waria itu berhasil menjerat Tomi Patria hingga sang pejabat kelurahan itu bersedia menunjukkan kemaluannya saat video call.
TONTON JUGA
Hal tersebut terkuak saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pada Senin (23/11/2020) malam.
Dalam persidangan, Tomi Patria mengatakan saat perkenalan di Facebook ia bertukar nomor telepon.
"Saya berkenalan di Facebook dengan Ayu Agustina kemudian dia minta nomor saya, dan saya kasih. Nah di situ ada percakapan saling mengenal," ujar Tomi di ruang sidang 1 PN Tangerang.
Dari perkenalan tersebut, mereka melanjutkan percakapan dengan menggunakan video call.
"Kemudian, tiba-tiba dia meminta percakapan dilanjutkan dengan video call," kata Tomi.
"Setelah video call, saya tidak tahu. Sepertinya dia menarik saya untuk mengikuti percakapan dan saya tertarik. Saya langsung video call," papar Tomi.
Baca juga: Istri Ditusuk Suami saat Salat Sepertiga Malam, Kakaknya Ungkap Nestapa Korban Selama Nikah
TONTON JUGA
Dalam video call itu, ternyata sosok yang mengaku bernama Ayu bertindak sangat berani dengan menunjukkan gambar telanjang dirinya.
Tomi mengaku tidak tahu kalau itu merupakan awal strategi untuk menipunya.
"Setelah itu, dia langsung mengeluarkan gambar telanjang diri dia. Seperti dia mengeluarkan bagian tubuhnya, bagian payudaranya," ujar Tomi.
"Dia coba mempengaruhi saya agar saya ikut dalam maunya," tambah dia.
Baca juga: Artis Inisial ST yang Diduga Terlibat Prostitusi Online Dihujat, Sudjiwo Tedjo Beri Pesan Bijak
Dari memperlihatkan payudara itu, Ayu membuka seluruh pakaiannya.
Tomi menceritakan kalau adegan telanjang itu seperti video yang direkam dari layar telepon.
Ia mengaku awalnya curiga, tetapi terlanjur terbawa suasana.
Sehingga, saat diarahkan Ayu untuk ke kamar mandi, dirinya manut saja.
Bahkan saat sosok Ayu yang ternyata dua orang pria bernama Zendi dan Yayan itu meminta Tomi menunjukkan kelaminnya, sang lurah menurut saja.

Baca juga: Rumah Mewah Disebut Beli Hasil Gimik dengan Lesty Kejora, Rizky Billar Ngamuk: Menyedihkan Hidupmu
"Terakhirnya, saya mengikuti dia apa yang diminta ke kamar mandi," ucap Tomi.
"Saya disuruh mengeluarkan aurat saya, supaya dia bisa melihat. Kebetulan lagi di kamar mandi, saya tunjukan itu. Setelah itu dia tutup," paparnya.
Tipu muslihat Ayu ternyata berhasil, Tomi masuk jebakan dan terjerat.
Setelah video call ditutup, Ayu kembali menelpon dan saat itu Tomi masih belum sadar akan diperas pelaku.
"Lalu dia telpon saya, awalnya dia pakai suara perempuan," kata Tomi.
"Dia minta tanggung jawab, bagaimana ini, kamu jangan main-main katanya. Awalnya suara perempuan. Terus lama-lama jadi suara cowok," jelasnya.
Baca juga: Peringati Netizen Agar Tak Mengejek Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK, Sudjiwo Tedjo Beberkan Alasan
Pria dalam telpon itu pun lalu meminta uang kepada Tomi.
Dia juga mengancam akan menyebarkan video mesum Tomi di kamar mandi ke istri, anak, keluarga, dan semua teman-temannya di Facebook.
"Dia mengancam akan menyebar video itu di Facebook saya," ucap Tomi.
"Permintaan dia, transfer Rp 2 juta, saya kirim Rp 1 juta. Lalu dia teror saya. Setiap hari saya kasih uang, dari Rp 300 rb, Rp 1 juta, total Rp 4,9 juta," sambungnya.
Semua transaksi itu, dilakukan dengan cara ditransfer ke sejumlah rekening.
Baca juga: Wakil Camat Kebayoran Lama Positif Covid-19, Diduga Tertular Sang Istri
Ada tiga nomor rekening, yakni rekening Joko, Vera, dan Samsyiah. Semuanya rekening bank BRI.
Tidak tahan diperas habi-habisan, dan diteror oleh pelaku, Tomi pun bercerita keadaaan kerabatnya dan akhirnya melapor ke Polres Tangerang Selatan.
Tidak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap dua pelaku pemerasan.
Kedua terdakwa, diketahui bernama Zendi dan Yayan dan keduanya masih disidangkan di PN Tangerang.