Viral di Media Sosial
Kiper Jebolan Diklat Persib Korban TPPO Ngaku Tak Betah: Bilang Tak Disiksa, Tapi Ada Uang Tebusan
Rizki Nur Fadhilah, kiper jebolan diklat Persib diduga korban TPPO di Kamboja buat pengakuan. Ia ngaku tidak disiksa tapi ada uang tebusan.
Fakta Singkat:
- Rizki Nur Fadhilah (18), kiper jebolan Diklat Persib, diduga menjadi korban TPPO di Kamboja
- Rizki mengunggah dua klarifikasi di TikTok.
- Rizki mengaku tidak betah dan singgung uang tebusan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Rizki Nur Fadhilah, kiper jebolan diklat Persib Bandung akhirnya membuat pengakuan melalui media sosial.
Nama remaja berusia 18 tahun itu menjadi sorotan karena diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Menurut penuturan keluarga, Rizki dihubungi seseorang yang mengaku menjadi manajer klub profesional asal Medan.
Orang misterius itu menawarkan Rizki seleksi masuk PSMS Medan dan untuk gabung SSB Sparta FC di Medan.
Tetapi, Rizki ternyata terbang ke Kamboja. Ayah Rizki menuturkan anaknya dipaksa bekerja sebagai "penipu" dengan modus platform percintaan.
Klarifikasi Rizki
Kini, Rizki memberikan pengakuan lewat akun TikToknya, Rabu (19/11/2025).
Tidak hanya satu, Rizki mengunggah dua video untuk mengklarifikasi dugaan dirinya disiksa.
"Nama Saya Rizki Nur Fadhilah, saya ingin meluruskan terkait isu yang beredar dikarenakan itu tidak benar itu kemauan saya sendiri tidak ada paksaan," jelas Rizky dikutip dari akun TikToknya.
Rizki mengaku kondisinya baik dan aman. Bahkan, Rizky mengaku telah diberi makan.
Rizki mengaku cerita yang disampaikan kepada keluarga karena ingin pulang ke Indonesia.
Rizki lalu mengunggah video kedua. Ia kembali bercerita bahwa tidak ada pemaksaan dirinya ke Kamboja.
"Apalagi kekerasan intinya saya ingin pulang karena tidak betah di sini," katanya.
Namun dalam caption video, Rizki menyinggung adanya uang tebusan bila ingin pulang ke Indonesia.
Uang tebusan tersebut sebesar 42 juta rupiah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/PENGAKUAN-KIPER-Rizki-Nur-Fadhilah-kiper-jebolan-diklat-Persib-Bandung.jpg)